Kabupaten OKU bisa miliki unit keimigrasian

id imigrasi,kanwil hukum dan ham,kabupaten oku,kantor imigrasi, parpor,pengurusan paspor

Kabupaten OKU bisa miliki unit keimigrasian

Dokumen - Petugas Imigrasi merekap data dan pas foto salah satu calon jamaah haji di Kantor Imigrasi Palembang,Sumsel, Kamis (2/2). (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ag/17)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Sumatera Selatan, Sudirman Hury menilai Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan bisa memiliki Unit Kerja Keimigrasian sendiri sehingga warga setempat tidak perlu lagi membuat paspor ke daerah lain.

"Jika serius maka Kabupaten OKU dalam tempo tiga bulan ke depan bisa memiliki Unit Kerja Keimigrasian sendiri," kata Sudirman disela-sela kegiatan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja, Selasa.

Jika di OKU sudah memiliki Unit Kerja Keimigrasian seperti di Kabupaten Muaratara, kata dia, maka warga di wilayah setempat tidak perlu repot lagi membuat paspor ke kabupaten tetangga salah satunya Muaraenim.

Sudirman menjelaskan, pihaknya sudah lama punya wacana ingin mendirikan Unit Kerja Keimigrasian di OKU dan hal itu disambut posiif oleh Pemkab setempat.

"Terbukti beberapa waktu lalu Bupati OKU, Kuryana Azis mengutus Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda OKU, Romson Fitri menghadap saya guna membahas wacana tersebut," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya tinggal menunggu sejauh mana keseriusan Pemkab OKU untuk merealisasikan wacana memiliki Unit Kerja Keimigrasian di daerah itu.

"Intinya saya menunggu dan siap mengawal pejabat Pemkab OKU untuk menghadap Menteri Hukum dan HAM RI agar wacana ini bisa segera direalisasikan," kata dia.

Dia menjelaskan, banyak sekali manfaat yang bisa dirasakan Pemkab OKU kalau sudah memiliki kantor Unit Kerja Keimigrasian sendiri.

"Salah satunya warga OKU yang ingin membuat paspor tidak perlu repot lagi pergi ke kabupaten tetangga," jelasnya.

Selain itu lanjut dia, Pemkab OKU juga bisa mengontrol lalu lintas orang yang datang dan pergi dari daerah tersebut

Dia mengemukakan, di Sumsel sendiri saat ini dari 17 kabupaten/kota baru ada dua yang memiliki Kantor Imigrasi sendiri, yakni Kota Palembang dan Muara Enim ditambah satu Unit Kerja Keimigrasian di Muratara.

"Jadi kami sangat mendukung kalau di OKU ke depan bisa memiliki kantor Unit Kerja Keimigrasian sendiri," ujarnya. (KR-EDO).