Lubuklinggau (ANTARA News Sumsel) - Tiga pegawai lapas kota Lubuklinggau kelas IIA di pindah tugaskan ke Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi karena dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Sebelumnya kita pernah melakukan tes urine untuk seluruh pegawai, bersama dengan Badan Narkotika Nasional Lubuklinggau, dari hasil tes urine ketiga dinyatakan positif, kita memberikan sanksi dan teguran agar mereka tidak menggunakan kembali narkoba," kata Kalapas Lubuklinggau Imam Purwanto, Jumat.
Lanjut Imam, setelah diungkapkan, pihaknya bersama dengan BNN kembali melakukan tes urine untuk seluruh pegawai, hasilnya ketiga kembali dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Lanjut Kalapas Imam Purwanto, ia kemudian melaporkan ke Kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan, dari perintah Kakanwil, ketiganya diperintahkan untuk dipindah tugaskan ke daerah Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.
Selain ketiga oknum, ada juga enam orang narapidana yang dipindahkan ke daerah lain, dikarenakan mereka dinyatakan BNN Lubuklinggau positif menggunakan narkoba.
"Karena perbuatannya ketiganya dipindahkan ketempat yang tidak enak," tutupnya.
Berita Terkait
Personel Polri penabrak siswa di Lubuklinggau diperiksa Propam
Sabtu, 20 Januari 2024 14:14 Wib
Anies optimistis warga Sumsel dukung gerakan perubahan
Senin, 18 Desember 2023 12:14 Wib
Kejari Lubuklinggau musnahkan barang bukti perkara inkracht
Selasa, 12 Desember 2023 6:51 Wib
Pemkot Lubuk Linggau minta warga antisipasi lonjakan harga kebutuhan pokok
Senin, 4 Desember 2023 7:20 Wib
PT KAI Palembang beri diskon harga tiket KA Sindang Marga
Senin, 14 Agustus 2023 18:19 Wib
Dua calon naker gagal bekerja di Negeri Jiran setelah penyalurnya ditangkap polisi
Minggu, 18 Juni 2023 9:13 Wib
Tren konsumsi LPG meningkat jelang lebaran, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsellakukan penambahan suplai di Kota Lubuk Linggau
Selasa, 25 April 2023 19:03 Wib
PT KAI beri bantuan tiga unit motor sampah Kota Lubuk Linggau
Selasa, 7 Maret 2023 21:22 Wib