280 Napi narkotika terima remisi kemerdekaan

id Remisi,Narapidana,Tahanan,Lapas

280 Napi narkotika terima remisi kemerdekaan

Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas didampingi Kepala Lapas Narkotika kelas II Muara Beliti saat memberikan surat putusan remisi kepada perwakilan napi, Jumat (17/8). (ANTARA News Sumsel/Marjamin/Erwin Matondang/18)

Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 280 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Khusus  Narkotika kelas II Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan menerima remisi pada Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat.

"Narapidana atau warga binaan yang menerima remisi sudah ditetapkan melalui surat keputusan Kakanwil Kemenkumham Sumsel," kata Kepala Lapas Narkotika kelas II Muara Beliti Suyatna, 

Dia mengungkapkan, Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti per 17 Agustus 2018 dihuni 684 orang narapidana dan 95 orang tahanan.

Narapidana dan tahanan yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 12 orang, remisi dua bulan 13 orang, remisi tiga bulan 132 orang, remisi empat bulan 116 orang, remisi lima bulan enam orang, dan remisi enam bulan satu orang.

"Dari jumlah 280 yang mendapat remisi hari ini, sebenarnya ada sembilan orang yang mendapat remisi bebas, namun karena tidak membayar subsider maka ia menjalani hukuman pengganti subsider tersebut," terang dia.

Lanjutnya, sesuai peraturan pemerintah, pemberian remisi bagi narapidana lapas khusus narkotika harus mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM.

"Selain peraturan pemerintah, yang menentukan remisi warga binaan sendiri jika berkelakuan baik dan memenuhi syarat," tutupnya.

Sementara itu Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para napi yang mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan Indonesia.

"Dengan diberikannya remisi kepada napi yang mempunyai kelakuan baik selama menjadi warga binaan Lapas Narkotika kelas II Muara Beliti ini bisa lebih baik lagi kedepannya, dan jika bebas nanti tidak mengulangi perbuatan yang merusak diri sendiri serta negara," tutupnya.