Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 280 orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan Khusus Narkotika kelas II Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Sumatera Selatan menerima remisi pada Hari Ulang Tahun ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia, Jumat.
"Narapidana atau warga binaan yang menerima remisi sudah ditetapkan melalui surat keputusan Kakanwil Kemenkumham Sumsel," kata Kepala Lapas Narkotika kelas II Muara Beliti Suyatna,
Dia mengungkapkan, Lapas Narkotika Kelas II Muara Beliti per 17 Agustus 2018 dihuni 684 orang narapidana dan 95 orang tahanan.
Narapidana dan tahanan yang mendapatkan remisi satu bulan sebanyak 12 orang, remisi dua bulan 13 orang, remisi tiga bulan 132 orang, remisi empat bulan 116 orang, remisi lima bulan enam orang, dan remisi enam bulan satu orang.
"Dari jumlah 280 yang mendapat remisi hari ini, sebenarnya ada sembilan orang yang mendapat remisi bebas, namun karena tidak membayar subsider maka ia menjalani hukuman pengganti subsider tersebut," terang dia.
Lanjutnya, sesuai peraturan pemerintah, pemberian remisi bagi narapidana lapas khusus narkotika harus mendapat persetujuan Menteri Hukum dan HAM.
"Selain peraturan pemerintah, yang menentukan remisi warga binaan sendiri jika berkelakuan baik dan memenuhi syarat," tutupnya.
Sementara itu Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para napi yang mendapatkan remisi pada hari kemerdekaan Indonesia.
"Dengan diberikannya remisi kepada napi yang mempunyai kelakuan baik selama menjadi warga binaan Lapas Narkotika kelas II Muara Beliti ini bisa lebih baik lagi kedepannya, dan jika bebas nanti tidak mengulangi perbuatan yang merusak diri sendiri serta negara," tutupnya.
Berita Terkait
Napi di Sumsel peroleh makanan tambahan selama Ramadhan
Minggu, 17 Maret 2024 22:50 Wib
15 narapidana di Sumsel terima remisi khusus Hari Raya Nyepi
Senin, 11 Maret 2024 21:36 Wib
Kemenkumham Sumsel wujudkan lapas produktif melalui bimtekkegiatan kerja dan produksi
Selasa, 5 Maret 2024 19:52 Wib
Cium "Merah Putih", empat napi terorisme di Sumsel ikrar setia ke NKRI
Selasa, 5 Maret 2024 14:43 Wib
Kemenkumham Sumsel membuka program rehabilitasi narapidana narkoba
Senin, 4 Maret 2024 21:02 Wib
Kemenkumham Sumsel-BPIP berikan penguatan Pancasila kepada narapidana
Kamis, 29 Februari 2024 7:09 Wib
BPIP-Pemkab OKI menguatkan nilai-nilai Pancasila pada napi
Rabu, 28 Februari 2024 1:35 Wib
Rutan Prabumulih ajarkan napi baca tulis hitung
Minggu, 25 Februari 2024 21:36 Wib