Dinsos OKU terapkan sistem layanan rujukan

id dinsos,penyandang masalah,masalah kesejahteraan,kerajaan sosial

Dinsos OKU terapkan sistem layanan rujukan

Dokumen - Puluhan Suku Anak Dalam (SAD) asal Jambi berada di Panti Sosial Karya Wanita Harapan (PSKWH) Km 10 Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (8/6) (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/16)

Baturaja  (ANTARA News Sumsel) - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan siap menerapkan sistem layanan rujukan terpadu dalam pendataan terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial di wilayah itu.

"Hal ini dilakukan agar lebih terintegrasi," kata Kepala Dinas Sosial, Syaiful Kamal di Baturaja, Rabu.

Dia mengatakan, Penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di OKU nantinya akan ada ditempatkan untuk satu desa/kelurahan sebanyak satu orang tenaga pekerja sosial.

"Diharapkan pada tahun anggaran 2019, Kabupaten OKU bisa mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial," katanya.

Petugas sosial ini yang nantinya akan mencatat terhadap PMKS yang ada, apakah anak terlantar, lanjut usia atau anak yang berhadapan dengan hukum.

Dia menjelaskan, setidaknya sebanyak 26 indikator yang bisa menjadi acuan dalam pendataan yang dilakukan pekerja sosial tersebut. 
"Nantinya, petugas sosial ini yang akan bekerja untuk mendata terkait PMKS," jelasnya.

Untuk saat ini, lanjut dia, untuk pendataan baru sebatas basic data terpadu, baru miskin dan disabilitas.

"Bantuan yang diberikan berupa alat android untuk menghimpun data. Karena sistim penyampaian sudah menggunakan sistem online," ujarnya.