Tujuh industri MoU gunakan gas alam Sumsel

id ppde,migas,mou,gas alam,industri kelola gas alam,industri

Tujuh industri MoU gunakan gas alam Sumsel

Dokumen - Aliran gas alam (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak tujuh perusahaan di Sumatera Selatan menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi untuk menggunakan gas alam melalui sistem pipanisasi sepanjang 75 kilometer.

Staf Khusus Direktur Utama Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumsel Aryo di Palembang, Rabu, mengatakan PDPDE ingin mendapat pengguna potensial untuk menyerap gas yang disalurkan perusahaan selaku transporter.

"Kerja sama ini juga bagian dari persiapan pembangunan pipa gas yang berujung ke KEK Tanjung Api-Api (TAA)," kata dia.

Tujuh perusahaan yang digandeng PDPDE adalah PT Berkat Sawit Sejati, PT Buckingham Holding Indonesia, PT Samator Gas Industri, PT Sriwijaya Alam Segar, PT Sutopo Lestari Jaya, CV Tedmond Fibre Grass,dan PDPDE Gas.

Perusahaan tersebut bergerak di berbagai bidang mulai dari pengolahan sawit, gas dan industri makanan.

Aryo mengatakan nantinya kapasitas gas yang disalurkan pihaknya mencapai 15 mmscfd dan bakal ditingkatkan secara bertahap menjadi 100 mmscfd.

Ia mengemukakan kerja sama tersebut menjadi sinyal positif untuk pasar terkait proyek pipanisasi gas yang akan berujung ke KEK TAA.

"Sasaran utama kami adalah menyalurkan gas untuk industri di KEK TAA, kerja sama ini diharapkan mempercepat realisasi kawasan tersebut," kata dia.

Menurutnya, PDPDE juga telah menjajaki calon investor di KEK TAA untuk menyerap gas  yang bersumber dari Grissik, Kabupaten Banyuasin tersebut, salah satunya PT Buckingham Holding Indonesia yang akan memproduksi gas pengganti LNG di KEK TAA.

Terkait proyek pipanisasi gas tersebut, kata Aryo, saat ini masih dalam proses lelang di BPH Migas.

Adapun nilai investasi untuk membangun pipa gas itu mencapai Rp2,7 triliun dan rencananya perusahaan bakal menggunakan skema konsorsium.

"Jika sudah diputuskan oleh BPH Migas dan kami menang lelang maka kami segera ground breaking, sementara pembangunan bisa memakan waktu sekitar 2 tahun," ujar dia. (D019).