Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susianah meminta masyarakat agar tidak memberikan bantuan susu formula kepada korban dan masyarakat terdampak gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat(NTB).
"Pemberian susu formula pada situasi darurat dan bencana diatur sangat jelas melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2013 tentang Susu Formula Bayi dan Produk Bayi Lainnya," kata Susianah, dihubungi di Jakarta, Selasa.
Menurut Pasal 17 Peraturan tersebut, pemberian susu formula bayi dan produk bayi lainnya pada situasi darurat dan atau bencana harus melalui dinas kesehatan setempat dan dilaksanakan sesuai pedoman pemberian makanan bayi dan anak pada situasi darurat yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Pasal 18 Peraturan yang sama mengatur setiap produsen susu formula bayi dan produk bayi lainnya dilarang memberikan produknya secara langsung kepada bayi, ibu dan atau keluarganya pada situasi darurat dan atau bencana serta membujuk, meminta dan memaksa penggunaan produknya.
Pasal 19 Peraturan tersebut menyatakan pemberian susu formula bayi pada situasi darurat dan atau bencana hanya ditujukan untuk memenuhi gizi bayi dan kepentingan sosial serta dilakukan oleh tenaga kesehatan dan atau konselor menyusui.
"Angka 'stunting' atau anak bertubuh kerdil di NTB sangat tinggi. Bayi harus mendapatkan air susu ibu untuk mencegah 'stunting'," kata Susianah.
Susianah mengatakan bencana dan situasi darurat jangan sampai menjadi pintu masuk bagi susu formula sehingga upaya mencegah "stunting" menjadi bermasalah.
"KPAI akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan dinas kesehatan setempat untuk mengawasi permasalahan ini," tandasnya.
Berita Terkait
Mendagri sampaikan 240 ASN langgar netralitas pada Pemilu
Senin, 25 Maret 2024 15:47 Wib
Jawab pertanyaan Komisi X DPR, Menpora tegaskan PON 2024 tetap digelar di Aceh-Sumut
Rabu, 20 Maret 2024 3:05 Wib
"Two in One" pariwisata sekaligus lindungi ekologi
Kamis, 14 Maret 2024 8:30 Wib
Pakar beri tip kepada KPU atasi serangan DDoS
Kamis, 15 Februari 2024 10:57 Wib
Profesionalitas penyelenggara pemilu berperan tenangkan masyarakat
Senin, 29 Januari 2024 6:57 Wib
Dugaan pungli di rutan KPK
Jumat, 19 Januari 2024 14:44 Wib
Debat capres kedua di Senayan
Rabu, 3 Januari 2024 20:45 Wib
Jokowi teken keppres pemberhentian Firli Bahuri sebagai ketua KPK
Jumat, 29 Desember 2023 10:47 Wib