Sejumlah mantan kepala daerah incar kursi legislatif

id caleg,legislatif,calon anggota dpr ri,berita sumsel,berita palembang,kepala daerah

Sejumlah mantan kepala daerah incar kursi legislatif

Ilustrasi. (Bersih2014) (Bersih2014/)

Padang (ANTARA News Sumsel) - Sejumlah mantan kepala daerah kota dan kabupaten di Provinsi Sumatera Barat mengincar kursi di DPRD provinsi itu dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Berdasarkan rilis daftar calon sementara (DCS) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar di Padang, Senin, terdapat empat mantan kepala daerah di kota dan kabupaten di provinsi tersebut yang ikut Pileg 2019.

Mantan Wali Kota Bukittinggi Ismet Amziz maju bersama Partai Demokrat dari daerah pemilihan Sumbar III meliputi Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi. Ismet Amziz sendiri menjabat sebagai Wali Kota Bukittinggi periode 2010-2015 dan digantikan oleh Ramlan Nurmatias.

Selanjutnya mantan Bupati Pasaman Beny Utama yang maju bersama Partai Golkar dari daerah pemilihan Sumbar IV meliputi Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat.

Beny Utama menjabat sebagai Bupati Pasaman pada periode 2010-2015, sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Pasaman periode 2005-2010 dan Ketua DPRD Pasaman periode 2009-2010 Kemudian, mantan Wakil Wali Kota Padang Yusman Kasim periode 2004-2009 yang mendampingi Wali Kota Fauzi Bahar. Yusman kasim terdaftar sebagai caleg Partai Golkar untuk DPRD provinsi dari daerah pemilihan Sumbar 1 yang meliputi Kota Padang.

Sementara, mantan Wakil Wali Kota Payakumbuh Suwandel Muchtar juga terdaftar sebagai caleg Partai Nasdem di daerah pemilihan Sumbar V yang meliputi Kabupaten Limapuluhkota dan Kota Payakumbuh.

Selain kepala daerah, mantan Ketua DPRD kota dan kabupaten juga ikut mengincar 65 kursi di DPRD Sumbar. Mantan Ketua DPRD Padang Zulherman dari daerah pemilihan Sumbar 1 yakni Kota Padang bersama Partai Perindo.

Kemudian mantan Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Khairunnas juga terdaftar sebagai caleg Partai Golkar dari daerah pemilihan VII Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan dan Kota Solok.

KPU Sumbar merilis sebanyak 875 bakal caleg terdaftar dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Sumatera Barat yang akan bertarung dalam Pileg 2019.

Sebelumnya, Ketua KPU Sumbar Amnasmen mengajak masyarakat daerah itu untuk memiliki pengetahuan tentang rekam jejak calon anggota legislatif yang berpartisipasi pada Pileg 2019.

"Saat ini kita dalam tahap pengenalan DCS kepada masyarakat agar mereka melihat dan mengetahui rekam jejak wakil yang akan mereka pilih dalam Pileg 2019," katanya.

Menurutnya tahapan pengenalan DCS ini berlangsung dari tanggal 12 hingga 22 Agustus 2018 yang dimuat di website KPU, media massa, spanduk dan alat peraga lainnya. Melalui publikasi DCS ini masyarakat dapat melihat latar belakang caleg yang akan mereka pilih mewakili suara mereka di legislatif.