Binjai, Sumut (ANTARA News Sumsel) - Komunitas pecinta dan peternak atau penangkar burung kicau Kota Binjai, Sumatera Utara, menolak keras Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor 20/2018 tentang Satwa yang dilindungi, karena peraturan itu dianggap merugikan mereka.
Hal itu disampaikan salah seorang anggota Komunitas Pecinta Burung Kicau Langkat Syahril, di Binjai, Senin.
Terdapat puluhan peternak maupun ratusan anggota komunitas ini yang menolak peraturan tersebut. Di mana aksi ini dilakukan saat acara kontes burung berkicau di Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai.
Syahril menjelaskan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor 20/2018 itu sangat merugikan peternak dan pecinta burung kicau.
Pasalnya dalam peraturan itu sejumlah burung kicau seperti Murai Batu, Cucak Rawa, Cucak Hijau, Love Bird, Pleci, Jalak, kini termasuk dalam burung yang dilindungi, katanya.
Di mana setiap orang yang akan menangkarkan burung tersebut harus mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Pihaknya menduga peraturan Menteri tersebut hanya akal-akalan saja untuk mendapatkan pajak dari burung.
Mereka juga sangat khawatir peraturan itu akan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyita burung-burung yang selama ini mereka pelihara.
"Kami sangat berharap kepada Menteri tersebut untuk mencabut peraturan itu agar para pecinta burung maupun peternak bisa mengembangkan ternaknya," katanya.
Pihaknya juga merencanakan bersama komunitas pecinta burung seluruh Indonesia akan melakukan aksi damai 14 Agustus di depan kantor Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Jakarta, katanya.
Berita Terkait
Wisatawan kunjungi arena taman burung saat Lebaran di Palembang
Sabtu, 13 April 2024 4:05 Wib
Ribuan burung ditumpuk di keranjang buah, BKSDA Lampung menyitanya
Sabtu, 23 Maret 2024 16:18 Wib
Lomba foto dan konten kreator burung migran di Taman Tasional Sembilang Banyuasin
Minggu, 4 Februari 2024 12:51 Wib
Blusukan ke pasar, seorang anak minta uang ke Ganjar Pranowo untuk beli burung
Senin, 18 Desember 2023 12:15 Wib
Lanal Palembang dirikan Kampung Bahari Nusantara di Banyuasin
Kamis, 30 November 2023 0:06 Wib
Rumah burung hantu bantu pengendalian hama tikus di OKU Timur
Kamis, 2 November 2023 19:46 Wib
Pakar UI: Cuaca ekstrem pengaruhi kelangsungan hidup fauna
Rabu, 25 Oktober 2023 10:10 Wib
Ribuan burung di Lampung terbebas dari sangkar
Minggu, 30 Juli 2023 16:14 Wib