13 unit rumah terbakar di Palembang

id kebakaran rumah,berita sumsel,berita palembang,berita antara,BNPB Provinsi Sumatera

13 unit rumah terbakar di Palembang

Dokumentasi- Kebakaran rumah. (ANTARA Sumsel/Nova Wahyudi/dol)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 13 unit umah semi permanen di Jalan KH Wahid Hasyim Lorong Terusan I RT 42 RW 08 Kelurahan 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, Minggu, hangus terbakar yang diduga karena konsleting listrik.

Konsleting listrik diduga bermula dari rumah warga sekitar pukul 14.15 WIB. Api kemudian berhasil dipadamkan dalam waktu 1,5 jam setelah petugas Dinas Pemadam Kebakaran, TNI dan warga sekitar saling bahu membahu.

Ketua RT 42 Aminudin (55) mengatakan dirinya awalnya melihat api berasal dari rumah milik Jambak.

"Segera, saya meminta bantuan warga dan menghubungi pemadam kebakaran dan polisi," ujar dia.

Pernyataan yang sama juga diungkapkan saksi Eki Andika (30). Menurutnya api membesar dan membakar sembilan rumah di sekitaran lokasi.

"Kalau dilihat sepertinya dari konsleting listrik. Apinya cepat sekali membesar, karena di sekitar sini rumahnya kebanyakan terbuat dari kayu," kata dia.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIk melalui Kanit Identifikasi, Ipda Agus Wijaya SPsi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Diduga api berasal dari konsleting listrik. Beberapa barang bukti dan keterangan dari para saksi sudah kami kumpulkan," kata dia.

Kota Palembang yang kurang dari sepekan akan menggelar Asian Games XVIII meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran karena bulan Agustus ini merupakan puncak musim kemarau.

Kemarin (11/8), kebakaran justru terjadi di sebagian lahan dekat kompleks Wisma Atlet di kawasan Jakabaring Sport City. Penyebab kebakaran diduga disebabkan oleh pembukaan lahan.

"Sebagian api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas di darat dan water bombing dari udara. Penyebab kebakaran adalah kesengajaan untuk land clearing," kata Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho.

Sejauh ini BNPB Provinsi Sumatera sudah menetapkan status siaga merah untuk menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.