Satpol PP OKU tertibkan anak jalanan

id anak jalanan,orang gila,satpol pp, satpol pp tertibkan anjal

Satpol PP OKU tertibkan anak jalanan

Dokumen - Anak Jalanan di Palembang (ANTARA News Sumsel/Erwin Matondang/Ang/18)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu (Satpol PP OKU), Sumatera Selatan bersama Dinas Sosial setempat menertibkan anak jalanan dan orang gila yang kerap berkeliaran di kawasan Kota Baturaja.

"Penertiban semacam ini sering kami lakukan dan tidak hanya melibatkan Dinas Sosial, tetapi juga dengan pihak kepolisian dalam rangka cipta kondisi," kata Kabid Trantib Satpol PP OKU, Sofyan di Baturaja, Jumat.

Dalam penertiban bersama tim gabungan tersebut pihaknya berhasil menangkap dua orang anjal yang kerap mangkal di belakang RSUD dr Ibnu Soetowo Baturaja.

Dua anjal itu adalah Joni (18) warga Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Baturaja Barat dan Raja (11) warga Air Karang, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.

Dia mengemukakan awalnya kedua anak jalanan itu menolak digiring ke kantor Dinsos OKU karena merasa bukan pelaku yang menjadi target penertiban guna memberikan rasa nyaman bagi masyarakat di wilayah itu.

"Namun setelah ditegaskan, akhirnya mereka bersedia kami bawa. Keduanya sejak beberapa hari ini kami pantau aktivitasnya yang memang merupakan anjal," tegasnya.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga menyisir kawasan Pasar Atas Baturaja dan berhasil mengangkut dua perempuan yang mengalami gangguan jiwa atau orang gila yang meresahkan warga sekitar.

"Hasil tangkapan tersebut kami serahkan ke Dinas Sosial. Ada satu anak jalanan yang tertangkap lagi asik menghisap lem," ungkapnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial OKU, Syaiful Kamal didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial, Elva Rosanti secara terpisah mengatakan untuk Orgil yang ditangkap direkomendasikan ke Yayasan Al Ikhlas, Kabupaten Banyuasin.

"Sedangkan anjal kami kirim ke Panti Dharmapala di Inderalaya untuk diberikan bimbingan mental dan keterampilan," ujarnya.