Lima kecamatan di Musi Rawas rawan kebakaran hutan dan lahan

id Karhutla,Kebakaran hutan lahan,Bpbd

Lima kecamatan di Musi Rawas rawan kebakaran hutan dan lahan

Ilustrasi - Kebakaran lahan gambut di kawasan desa Ibul Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (28/7) sore. (ANTARA News Sumsel/Feny Selly/I016/18)

Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Berdasarkan pemetaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, lima kecamatan berpotensi rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Data daerah yang rawan kebakarantersebut berdasarkan kilas balik kebakaran hutan dan lahan dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2017, serta hasil pantauan dapangan dan informasi aplikasi 8," jata Kasi Kedaruratan dan LogistikBPBD Musi Rawas Eko Sefriwan di Muara Beliti, Senin.

Dia menerangkan lima kecamatan yang berpotensi kebakaran hutan dan lahan itu yakni Kecamatan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Kelinggi, Kecamatan Megang Sakti, Kecamatan Melagit dan Kecamatan Bts Ulu.

"Selain lahan dan hutan, masyarakat lima kecamatan itu memiliki lahan gambut dan banyak perusahaan perkebunan yang juga sering terjadi kebakaran," terang Eko Sefriwan.

Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan pihaknya telah mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan.

"Sebelumnya Pemkab Musi Rawas telah memberitahu larangan membakar hutan dan lahan melalui camat dan kepala desa," ungkapnya.

Tambahnya, Saat ini pihaknya telah memiliki relawan disetiap kecamatan, pihaknya juga menyiagakan Tim Reaksi Cepat (TRC) diposko induk beserta alat pemadam kebakaran.

"Kita menyiagakan 30 personil dengan sistem piket bergantian 24 jam, dan setiap kecamatan memiliki 3 orang relawan," tutupnya.