Palembang (ANTARA News Sumsel) - Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Selatan selama Juli 2018 mencatat 257 titik panas (hotspot) di lokasi konsesi korporasi yang berpotensi terbakar, bahkan ada yang sudah terbakar hingga menimbulkan kabut asap.
Titik api tersebut di antaranya 68 titik dalam konsesi pertambangan, 118 perkebunan, 78 titik api dideteksi di kebun kayu (konsesi kehutanan, HPH HTI), kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hairul Sobri di Palembang, Senin.
Melihat fakta tersebut, pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap lokasi konsesi tersebut agar bisa mencegah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada bulan lalu.
Selain melakukan pengawasan ketat, dia berharap aparat penegak hukum dan pihak yang berwenang menindak penjahat lingkungan dengan memberikan tindakan tegas kepada korporasi/perusahaan yang tidak bisa menjaga lahan yang dikuasainya dari kebakaran.
Banyaknya izin konsesi pada ekosistem rawa gambut, menurut dia, memperbesar ancaman kebakaran hutan dan lahan di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu.
Izin konsesi yang masuk dalam Kawasan Hidrologi Gambut (KHG) Sumsel seluas 269.969,12 hektare, izin perkebunan 690.079,83 ha, IUPHHK Hutan Tanaman Industri (HTI) 27.513,25 ha, dan ribuan hektare IUPHHK Hutan Alam (HPH).
Bahkan, dari total 10.842.974,90 ha IUPHHK-HT (HTI) di Indonesia sekitar 2,5 juta ha di antaranya berada di ekosistem gambut dan lebih dari satu juta hektare berada di gambut fungsi lindung.
Melihat kondisi tersebut, kata dia, bisa dipahami mengapa kebakaran hutan dan lahan menjadi persoalan yang tidak pernah usai pada setiap musim kemarau.
Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mewujudkan janji Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang menyatakan ancaman kabut asap dampak karhutla tidak akan terjadi menjelang Asian Games 2018, menurut Sobri, memerlukan kerja keras dan penegakan hukum secara tegas tanpa tebang pilih tajam ke rakyat kecil, tumpul kepada konglomerat penguasa lahan konsesi.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian memerintahkan kapolda yang wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan untuk tidak ragu-ragu melakukan pengusutan tuntas kepada siapa pun yang terbukti dengan sengaja membakar lahannya.
"Khusus penanganan sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan, Kapolda Irjen Pol. Zulkarnain Adinegara diperintahkan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Kapolri seusai apel komando operasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam rangka pengamanan Asian Games XVIII di Palembang, Jumat (3-8-2018).
Dari sejumlah kasus karhutla yang ditangani Polda Sumsel, kata dia, sekarang ini ada dua kasus yang telah ditingkatkan dalam tahap penyidikan.
Dalam pengusutan kasus karhutla itu, lanjut dia, siapa pun yang diduga melakukan pembakaran dengan sengaja akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan.
Selain itu, memberikan peringatan kepada yang lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa, kata Kapolri ketika memberikan keterangan pers bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Berita Terkait
Peringati Hari Hutan Sedunia 2024 Pertamina tanam 100 pohon di Sumsel
Selasa, 26 Maret 2024 1:05 Wib
Harimau kesasar ke area pembangkit listrik, BKSDA pastikan sudah kembali ke hutan lindung
Minggu, 24 Maret 2024 15:00 Wib
Cegah karhutla, Pemerintah intensifkan pembasahan gambut
Kamis, 14 Maret 2024 15:37 Wib
Menuai manisnya madu kelulut di jantung Borneo
Senin, 29 Januari 2024 11:51 Wib
Terdampak hujan, harga madu hutan naik
Minggu, 28 Januari 2024 11:31 Wib
Menyoal pemanfaatan hutan untuk kemakmuran rakyat
Senin, 22 Januari 2024 19:58 Wib
Unsri gelar FGD telusuri penyebab kebakaran berulang di tiga titik Kabupaten OKI Sumsel
Jumat, 29 Desember 2023 7:51 Wib
Rekreasi ke Taman Hutan Punti Kayu
Selasa, 26 Desember 2023 19:31 Wib