Kapolri perintahkan Kapolda usut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan

id karhutla, gakkum, usut tuntas karhutla, cegah kebakaran hutan,kapolri,kebakaran hutan dan lahan,kapolda sumsel

Kapolri perintahkan Kapolda usut tuntas kasus kebakaran hutan dan lahan

Dokumen - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (ANTARA Sumsel/Nova WahyudiAng/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memerintahkan kapolda yang wilayahnya terjadi kebakaran hutan dan lahan untuk tidak ragu-ragu melakukan pengusutan tuntas kepada siapapun yang terbukti dengan sengaja membakar lahannya.

"Khusus penanganan sejumlah kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumatera Selatan, Kapolda Irjen Pol Zulkarnain Adinegara diperintahkan untuk melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Kapolri seusai apel komando operasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dalam rangka pengamanan Asian Games XVIII di Palembang, Jumat.

Dia menjelaskan, dari sejumlah kasus karhutla yang ditangani jajaran Polda Sumsel, sekarang ini ada dua kasus yang telah ditingkatkan dalam tahap penyidikan.

Dalam pengusutan kasus karhutla itu, siapapun yang diduga melakukan pembakaran dengan sengaja akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum untuk memberikan efek jera kepada yang bersangkutan dan memberikan peringatan kepada yang lainnya agar tidak melakukan perbuatan serupa, katanya.

Menurut dia, untuk membantu jajaran Polda Sumsel melakukan penegakan hukum kasus karhutla baik yang diduga dilakukan masyarakat maupun perusahaan.perkebunan dan Hutan Tanaman Indistri (HTI), pihaknya menurunkan Tim Bareskrim yang dipimpin perwira tinggi bintang satu.

"Saya telah menurunkan puluhan penyidik Bareskrim ke Polda Sumsel untuk membantu penegakan hukum secara maksimal sebagai upaya pencegahan terjadinya bencana kabut asap dari kebakaran hutan dan lahan yang bisa mengganggu pelaksanaan Asian Games di Palembang pada 18 Agustus-2 September 2018," ujar Kapolri.

Sementara sebelumnya Direktur Tipiter Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Fadil Imran saat jumpa pers di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumsel, Palembang, Rabu (1/8) mengatakan dia ditugaskan memipin 20 penyidik di wilayah Polda ini untuk membantu proses penegakan hukum kasus karhutla.

Dengan adanya tenaga penyidik Bareskrim yang diperbantukan di provinsi yang akan menjadi tuan rumah Asian Games 2018, bisa mempercepat penegakan hukum kasus kebakaran hutan dan lahan yang ditangani jajaran Polda Sumsel.

Jajaran Pollda Sumsel sekarang ini sedang menangani 15 kasus kebakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan masyarakat dan pihak perusahaan.

"Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang ditangani Ditreskrimsus Polda Sumsel pada musim kemarau 2018 ini baru dua kasus yang sudah ditingkatkan ke penyidikan sedangkan 13 kasus lainnya dalam proses penyelidikan untuk mengungkap apakah kebakaran itu disengaja atau faktor alam," ujar dia pula. ***2***