Polres OKU bangun zona integritas bebas korupsi

id korupsi,pungli,kapolres oku,polres oku

Polres OKU bangun zona integritas bebas korupsi

Dokumen - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari (ANTARA News Sumsel/17/ist/Edo Purmana/I016)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berkomitmen membangun zona integritas guna penanggulangan wilayah yang bebas korupsi dan perilaku pungutan liar.

"Pentingnya membangun zona integritas ini sebagai upaya strategis dalam penanggulangan korupsi dan perilaku pungutan liar (pungli)," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP NK Widayana Sulandari saat apel pelaksanaan penandatanganan fakta integritas dan penyematan tanda pin zona integritas di Mapolres setempat di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, zona integritas perlu dibangun di wilayah hukum Polres OKU sebagai bentuk komitmen pihaknya beserta jajaran untuk bebas korupsi dan pungli.

Zona integritas tersebut juga sebagai upaya untuk mewujudkan tata pengelolaan pemerintahan yang baik sebagaimana aturan berlaku.

"Polres OKU pasti mampu wujudkan zona integritas. Benahi sistem pelayanan dan lakukan terobosan," tegasnya.

Dia menegaskan, seluruh anggota kepolisian setempat harus punya mindset sama untuk menuju zona integritas di wilayah hukum Polres OKU.
Arsip- Demo anti korupsi (ANTARA FOTO/)

"Yang belum sadar mari bersama berkomitmen tidak ada pungli dalam pelayanan dan sikap arogan," tegasnya.

Sebab kata dia, semua prosedur pelayanan kepada masyarakat sudah diatur untuk penerimaan negara bukan pajak.

"Tidak ada pungutan saat membuat SPKT, sehingga masyarakat bisa lebih percaya kepada polisi," katanya.

Dijelaskan Kapolres, pihaknya telah melakukan upaya pembenahan dan terobosan inovasi birokrasi seperti pelayanan laporan, pembuatan SKCK dan peraturan tentang pedoman penanganan pengaduan masyarakat yang semuanya dilakukan secara online.

Disamping itu pihaknya juga telah mengeluarkan beberapa program yang berbasis IT/online juga aplikasi berbasis android.

"Semua ini dilakukan untuk menuju pelayanan bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dalam melayani masyarakat," ungkapnya.