Silon KPU alami gangguan server

id kpu,server,berita sumsle,berita palembang,berita sumsel,partai politik,kpu oku

Silon KPU alami gangguan server

Gedung KPU. (ANTARA FOTO/Aguk Sudarmojo)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Sistem Informasi Pencalonan milik KPU Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan mengalami gangguan server sehingga sejumlah partai politik kesulitan memasukkan data pendaftaran bakal calon legislatifnya.

"Akibat gangguan pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU ini, penyerahan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang harus diperbaiki dan dilengkapi parpol menjadi terlambat," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ogan Komering Ulu (OKU), Radius Susanto di Baturaja, Selasa.

Dia mengakui, untuk memasukkan atau input data bacaleg yang akan bersaing pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 ke silon milik KPU hingga Selasa siang tidak bisa dilakukan karena terjadi gangguan pada server tersebut.

"Sampai siang ini masih belum bisa upload data," katanya.

Dengan adanya gangguan ini, kata dia, diakhwatirkan ketika partai politik (parpol) ingin melangkapi atau merubah data tidak bisa dilakukan sehingga menghambat proses pendaftaran bacaleg.?

Sementara pihak KPU OKU memberikan batas akhir pemberkasan perbaikan dan untuk melengkapi berkas bacaleg sampai hari ini.

"Sebab selain menyerahkan hard copy, kami juga diharuskan memasukkan atau input data pendaftaran bacaleg ke silon KPU," ungkapnya.

Sementara KPU OKU, Naning Wijaya secara terpisah membenarkan jika sempat terjadi gangguan pada silon tersebut namun sore ini sudah normal kembali.

"Sekarang sudah normal. Silon ini diakses seluruh Indonesia," ungkapnya.

Jika memang masih kesulitan dalam memasukkan data, lanjut dia, parpol bisa terlebih dahulu menyerahkan fisik berkas perbaikan atau kelengkapan bacaleg yang kurang ke Kantor KPU OKU.

Dia menegaskan, hari ini merupakan waktu terakhir untuk parpol melengkapi dan memperbaiki berkas bacaleg yang masih mengalami kekurangan untuk segera diserahkan ke KPU OKU hingga pukul 24.00 Wib malam ini.

"Jika sampai waktu yang ditentukan tersebut berakhir tidak ada lagi perpanjangan waktu. Saat ini baru ada lima parpol yang menyerahkan berkas bacaleg perbaikan yaitu PKB, PPP, PKPI, PKS dan PBB," ujarnya.