Terus merugi, Bupati Mura usul pembubaran BUMD

id Musirawas,BUMD,Perusahaan daerah,DPRD Mura

Terus merugi, Bupati Mura usul pembubaran BUMD

Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan saat menyerahkan raperda serta mengajukan pembubaran dua BUMD kepada Ketua DPRD Musi Rawas Yudi Pratama dalam rapat paripurna, Senin (30/7/18) (ANTARA News Sumsel/Marjamin/Erwin Matondang/18)

Musi Rawas (ANTARA News Sumsel) - Bupati Musi Rawas, Sumatera Selatan,  Hendra Gunawan mengajukan pembubaran dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni Mura Energi dab Mura Makmur karena tidak sehat dan terus merugi.

"Berdasarkan kajian dan evaluasi investasi perusahaan daerah Mura Makmur dan Mura Energi menunjukan predikat tidak sehat dan terugi mengalami kerugian," ungkap Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat dalam penyampaian rancangan peraturan daerah Kabupaten Mura, Senin.

Bupati juga mengungkapkan, tidak sehatnya kedua perusahaan daerah itu dilihat dari lima tahun dalam periode laporan keuangan mulai tahun 2007-2011 dan tahun 2012-2017. Kedua perusahaan daerah tersebut sudah tidak beroperasi lagi bahkan mengalami kerugian.

Terkait hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Musi Rawas, Yudi Pratama mengaku pihak legislatif saat ini menerima pengajuan pembubaran dua perusahaan daerah yakni Mura Makmur dan Mura Energi.

"Kita akan sampaikan jawaban terhadap pengajuan pembubaran dua BUMD itu pada rapat paripurna yang akan datang," tutupnya.