Palembang (ANTARA News Sumsel) - Penyidik reserse kriminal Kepolisian Resor Kota Palembang (Polresta) Palembang menetapkan 12 orang tersangka perusakan kursi di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring beberapa waktu lalu.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono di Palembang, Senin, mengatakan 12 orang tersangka ini sudah ditahan untuk menunggu proses hukum lanjutan yakni ke pengadilan.
"Total semua ada 12 orang dan semua resmi ditahan. Jika sebelumnya hanya 11 orang, kini bertambah satu orang lagi," kata dia.
Ia menjelaskan dari 12 tersangka perusakan ini, terdapat beberapa orang yang masih berstatus pelajar.
"Tentu dalam melakukan pemeriksaan anak di bawah umur atau yang masih pelajar, kami undang lembaga terkait yang bisa mendampingi. Namun, tetap kami lakukan penahanan karena mereka ini sudah berperilaku anarkis, merusak aset negara, apalagi ini mau menyambut Asian Games," ujar dia.
Sebelumnya, oknum kelompok suporter Sriwijaya FC yang berada di tribun Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, melempar kursi penonton ke pinggir lapangan saat pertandingan SFC melawan Arema FC, Sabtu (21/7).
Aksi puluhan suporter itu terjadi sesaat setelah gol ketiga tercipta pada babak kedua oleh Arema sehingga mengubah kedudukan menjadi 0-3 bagi tim tuan rumah pada menit ke-76.
Akibat aksi anarkis ini, sebanyak 373 kursi yang berada di tribun utara dan selatan mengalami kerusakan parah.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan kerusakan tersebut sudah diperbaiki dengan dibantu personel TNI. "Saat ini sudah diperbaiki, bisa dicek sendiri ke stadion. Kebetulan, kami masih memiliki kursi cadangan dan Alhamdullillah dibantu prajurit TNI untuk memasangnya," kata dia.
Berita Terkait
Polisi keluarkan SP3 atas kasus pengendara Fortuner rusak mobil
Senin, 6 Maret 2023 16:59 Wib
Polisi: Pengendara perusak mobil di Senopati pakai senpi mainan
Senin, 13 Februari 2023 14:49 Wib
Polisi tangkap enam pelaku perusakan Stasiun KA Blambangan Pagar
Jumat, 23 September 2022 14:20 Wib
Kapolda Sumut: pengrusakan SPKT Siantar dilakukan seorang wanita
Rabu, 23 Maret 2022 13:55 Wib
Polres: Penahanan tersangka perusakan di Pekalongan sesuai prosedur
Senin, 18 Oktober 2021 15:10 Wib
Polda: Tak ada kriminalisasi perkara pengrusakan pabrik di Pekalongan
Minggu, 17 Oktober 2021 12:44 Wib
Polisi tetapkan 13 tersangka kasus perusakan Polsek Candipuro
Senin, 24 Mei 2021 16:41 Wib
Mirasnya di sita polisi, HS nekat tabrak gerbang kantor Polres Tasikmalaya Kota
Selasa, 22 September 2020 13:58 Wib