Petugas kesehatan: Korban gigitan HPR diimbau segera berobat

id rabies,gigitan hewan,berita sumsel,berita palembang,berita antara,anjing gila

Petugas kesehatan: Korban gigitan HPR diimbau segera berobat

Anjing liar. (ANTARA FOTO)

Rejang Lebong (ANTARA News Sumsel) - Petugas Pusat Kesehatan Hewan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu mengimbau kalangan warga daerah itu yang menjadi korban gigitan hewan penulaur rabies (HPR) untuk segera berobat.

Kepala Puskeswan Curup, drh Firi Asdianto di Rejang Lebong, Jumat, mengatakan himbauan itu mencegah korban tertular rabies baik yang disebabkan gigitan anjing, kucing maupun kera.

"Saat ini kasus gigitan HPR jenis anjing yang melapor ke Puskeswan Curup ada 11 kasus, dimana dari jumlah itu satu diantaranya adalah anjing yang menggigit warga ini dinyatakan positip mengidap rabies," ujarnya.

Sedangkan untuk kasus gigitan HPR yang ditangani oleh pihak Puskesmas dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, tambah dia diperkirakan sudah mencapai puluhan kasus, mengingat kasus yang dilaporkan kepada pihaknya itu hanya sebagian kecil saja.

Kasus gigitan HPR yang dilaporkan ke Puskeswan Curup ini, sudah mereka tindak lanjuti dengan mendatangi para korbannya dan melakukan observasi kepada para korban maupun memeriksa HPR yang mengginggit warga tersebut.

"Prosedur penanganan kasus gigitan HPR adalah apabila hewan yang menggigit langsung pergi dan hilang tanpa tahu pemiliknya maka korbannya harus segera diperiksa dan dilakukan suntikan vaksin anti rabies atau VAR," jelasnya.

Sementara itu target program vaksinasi HPR yang akan dilaksanakan pihaknya pada tahun ini, berkisar 19.000 ekor sesuai dengan dosis vaksin yang mereka miliki, di mana yang sudah berjalan mencapai 6.500 ekor.

Stok vaksin rabies yang mereka miliki untuk program ini diantaranya 6.250 dosis dari Pemprov Bengkulu, kemudian 7.000 dosis dari APBN dan 3.000 dosis yang diadakan dari APBD Rejang Lebong.