BRG fokus restorasi gambut dua kabupaten di Sumsel

id brg, klhk, restorasi gambut, gambut

BRG fokus restorasi gambut dua kabupaten di Sumsel

Dokumen - Petugas memadamkan kebakaran lahan gambut yang berada di perkebunan sawit di Desa Parit, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Jumat (20/7). (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/18)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Badan Restorasi Gambut (BGR) fokus melakukan pemulihan atau restorasi lahan gambut  di dua kabupetan dalam wilayah Sumatera Selatan yang mengalami kerusakan cukup parah akibat terbakar pada musim kemarau 2015.

"Khusus di wilayah Sumatera Selatan, kegiatan restorasi lahan gambut difokuskan di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Musi Banyuasin," kata Deputi Litbang Badan Restorasi Gambut (BRG) Haris Gunawan seusai Seminar Nasional Merawat Asa Restorasi Gambut, Pencegahan Kebakaran dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat yang digelar Badan Litbang Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumsel, di Palembang, Rabu.

Dia menjelaskan, BRG mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di Sumatera Selatan, dan sejumlah provinsi lainnya, seperti Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua.

Sesuai dengan penugasan negara, di sejumlah provinsi tersebut dilakukan kegiatan restorasi gambut di 75 desa dengan luasan lahan mencapai dua juta hektare lebih secara bertahap mulai 2016 hingga 2020.

Target areal restorasi yang harus dicapai selama lima tahun, yakni sebesar 30 persen pada 2016, kemudian pada 2017 hingga 2019 masing-masing 20 persen, dan pada 2020 sekitar 20 persen optimis bisa dituntaskan.  

"Berdasarkan evaluasi kegiatan percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan dalam beberapa tahun ini telah berjalan sesuai dengan target tersebut," kata Haris.  

Dirjen Pengendalian  Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah menjelaskan kegiatan restorasi lahan gambut yang berada di bawah pengawasan KLHK adalah yang berada di wilayah konsesi perusahaan perkebunan dan hutan tanaman industri (HTI).

Sedangkan kegiatan restorasi lahan gambut yang berada di ruang kelola masyarakat ditangani Badan Restorasi Gambut (BRG).

"Khusus restorasi lahan gambut di wilayah konsesi, dalam dua tahun terakhir dilakukan di 107 perusahaan perkebunan dan 40 HTI di sejumlah provinsi Tanah Air," katanya.

Dalam kegiatan restorasi lahan gambut di wilayah 147 konsesi tersebut hingga kini berhasil dipulihkan 2,4 juta hektare.

Kegiatan restorasi yang diprogramkan tersebut diharapkan bisa berjalan dengan baik sehingga pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut sesuai dengan target, kata Karliansyah.  (Y009).