BRG sosialisasikan pengelolaan gambut Sumsel

id gambut,lahan gambut,restorasi lahan gambut,badan restorasi gambut,brg

BRG sosialisasikan pengelolaan gambut Sumsel

Situasi pascakebakaran lahan gambut yang berada di perkebunan sawit di Desa Parit, Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Jumat (20/7). Petugas gabungan dari BPBD Ogan Ilir (OI), Manggala Agni Daops Banyuasin, TNI, Polri serta satu helikopter Bolkow milik BNPB terus berupaya melakukan pemadaman kebakaran lahan gambut didaerah tersebut yang terjadi sejak Kamis (19/7). (ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Badan Restorasi Gambut menggelar sosialisasi program pemulihan atau restorasi lahan gambut tingkat kabupaten dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang mengalami kerusakan akibat kebakaran pada musim kemarau 2015.

"Kegiatan sosialisasi itu penting dilakukan sebagai sarana penyampaian informasi program dan kegiatan terkait kebijakan, program dan kegiatan restorasi kepada pemerintah daerah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi dan kelompok masyarakat sipil," kata Kepala Kelompok Kerja Edukasi dan Sosialisasi Badan Restorasi Gambut (BRG), Suwignya Utama pada acara sosialisasi restorasi lahan gambut di Palembang, Selasa.

Dia menjelaskan, tujuan kegiatan sosialisasi tersebut untuk menyampaikan informasi kebijakan dan kegiatan restorasi ekosistem gambut kepada para pihak  terkait.

Membangun kesepahaman bersama terhadap peran, tugas dan fungsi masing-masing pihak dalam kegiatan restorasi gambut.

Menggalang dukungan dan komitmen bersama para pihak untuk keberhasilan  restorasi gambutn, serta mendorong aksi bersama dalam rangka restorasi ekosistem gambut, katanya.

Menurut dia, dalam rangka percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan secara khusus, sistematis, terpadu, terarah dan menyeluruh Presiden Joko Widodo telah membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG).

Badan tersebut mempunyai tugas mengkoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di Sumatera Selatan dan provinsi lain yang mengalami kebakaran lahan gambut seperti Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan dan Papua.

Badan Restorasi Gambut dalam kurun waktu 2016-2020 berkewajiban menyusun rencana dan pelaksanaan restorasi ekosistem gambut dengan luas kurang lebih dua juta hektare.

Target areal restorasi yang harus dicapai selama lima tahun yakni sebesar 30 persen pada  2016, kemudian pada 2017 hingga 2019  masing-masing 20 persen, dan pada 2020 sebesar 10 persen.

Dengan sosialisasi itu diharapkan kegiatan restorasi gambut mendapat dukungan semua pihak dan lapisan masyarakat serta bisa berjalan sesuai dengan target dan tepat sasaran, ujar Suwignya.