Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Pengamat hukum Margarito Kamis menilai terjadinya OTT KPK terhadap kalapas Sukamiskin menunjukkan sistem yang bekerja di Kementerian Hukum dan HAM berjalan tidak baik.
"Hingga masalahnya berputar-putar di situ terus," katanya kepada Antara di Jakarta, Minggu.
Oleh karena itu, dia berani menyatakan bahwa persoalan lapas merupakan sangat klasik, artinya klasik yang tidak tertangani juga dari waktu ke waktu.
"Bahkan, saya menduga jangan-jangan kejadian operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sukamiskin itu hanya puncak gunung es saja," tandasnya.
Margarito Kamis lantas menegaskan bahwa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus menjelaskan permasalahan atau sistem kerja yang ada, khususnya di lembaga pemasyarakatan kepada publik.
"Jelaskan bagaimana program pembinaan di dalam lapas," katanya.
Oleh karena itu, dia menilai wacana untuk memindahkan narapidana korupsi itu tidak akan menyelesaikan masalah. "Itu saya katakan ini mungkin kasus itu puncak gunung es saja," katanya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sri Puguh Budi Utami mengatakan bahwa OTT di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, merupakan kejadian yang serius dan di luar dugaan.
"Ini masalah serius dan sejatinya secara paralel sedang mempersiapkan adanya revitalisasi pemasyarakatan sebagai bagian dari sistem peradilan pidana," kata Sri dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (21/7) malam.
Instrumen terkait dengan revitalisasi tersebut sudah disusun, kemudian ditetapkan penyelenggaraan permasyarakatan secara benar.
Sri juga mengatakan bahwa pihaknya, beberapa waktu yang lalu, sudah bersurat kepada KPK terkait dengan penempatan narapidana koruptor dalam satu lapas, seperti di Sukamiskin. Hal itu dilakukan supaya tidak terjadi eksklusivisme.
"Beberapa lapas sudah ditunjuk, sejatinya dengan penempatan yang mungkin tersebar. Hal ini mengurangi tingkat tekanan yang dialami seperti di Sukamiskin," katanya.
Berita Terkait
LSI: Approval rating Presiden naik jadi 76,2 persen
Kamis, 18 April 2024 15:38 Wib
Muhammadiyah bagi kado Ramadhan pada mualaf pengungsi eks Timor Leste
Minggu, 31 Maret 2024 22:09 Wib
Pagar Alam bangun 100 lembaga penyalur BBM satu harga
Minggu, 25 Februari 2024 13:14 Wib
Kak Seto: perdagangan bayi di Jakbar itu fenomena gunung es
Sabtu, 24 Februari 2024 11:34 Wib
Ini penjelasan Menkeu terkait blokir anggaran kementerian/lembaga Rp50 triliun
Rabu, 14 Februari 2024 19:20 Wib
Polisi usut dugaan korupsi Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru
Kamis, 1 Februari 2024 13:25 Wib
Somalia dan Sudan Selatan negara terkorup di dunia
Rabu, 31 Januari 2024 12:25 Wib
Mahfud MD akan bentuk lembaga peradilan ad hoc khusus agraria
Jumat, 26 Januari 2024 10:47 Wib