Polres OKU tembak pencuri sepeda motor

id POLRES OKU,polisi,polisi tembak pencuri,polres oku,kriminal

Polres OKU tembak pencuri sepeda motor

Ilustrasi (Grafis/Aw)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melalui Polsek Sinar Peninjauan menembak bagian kaki pencuri sepeda motor SA (24) warga Desa Gunung Terang, Kabupaten OKU Timur karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

"Saat penangkapan tadi, tersangka mencoba melarikan diri di kebun karet milik warga di Kecamatan Sinar Peninjauan sehingga terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan di bagian kakinya," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kapolsek Sinar Peninjauan, AKP Mardin di Baturaja, Kamis.

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian disertai kekerasan tersebut berdasarkan laporan dari korban MA dengan Laporan Polisi Nomor : LP - B / 07 / VII/ 2018 / SUMSEL/OKU / Sek- SPNJ pada 18 Juli 2018. 

"Pelapor berinisial MA melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya pada 18 Juli 2018 pukul 19.30 Wib ke pihak kepolisian setempat," katanya.

Dia mengatakan, sepeda motor korban dirampas pelaku saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan poros Desa Unit 13, Kecamatan Sinar Peninjauan OKU.

"Tersangka SA saat itu bersama satu orang pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran petugas merampas sepeda motor korban tersebut," katanya.

Selanjutnya kata dia, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sinar Peninjauan dan langsung dilakukan pengerjaran hingga akhirnya pelaku berhasil tertangkap. 

"Sedangkan tersangka satu lagi berhasil kabur," jelasnya.

Dari penangkapan tersebut lanjut dia, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam merah No.pol. BG 6078 FAA milik saksi, satu pucuk senjata api rakitan, tiga butir amunisi, serta satu buah kunci T. 

"Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya," tegasnya.