Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hentikan mengeluarkan izin untuk usaha Indomaret dan Alfamart yang ada di wilayah itu.
"Pemerintah daerah tidak lagi mengeluarkan izin untuk usaha Indomaret dan Alfamart yang baru berdiri di OKU," kata Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Selasa.
"Jika izin usahanya sudah habis tidak boleh lagi diperpanjang," ujarnya.
Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya laporan dari pelaku usaha kecil dan menengah serta pedagang pasar di wilayah itu yang mengeluhkan pendapatan menurun akibat keberadaan Indomaret ataupun Alfamart.
Sebab, menurut dia warga lebih memilih belanja di pasar moderen tersebut yang keberadannya sekarang ini sudah sangat menjamur di OKU.
"Kondisi seperti ini berdampak pada omset penjualan pedagang menurun drastis," lanjut dia.
Dia juga mengingatkan kepada pihak Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu OKU untuk secepat mungkin menyelesaikan proses perizinan dan mendahulukan yang sifatnya mendesak.
"Kalau bisa dikerjakan dalam waktu satu jam jangan diselesaikan selama tiga hari," tegasnya.
Berita Terkait
Polisi tetapkan Azis Samual tersangka terkait pengeroyokan ketua KNPI
Rabu, 2 Maret 2022 14:27 Wib
Azis Syamsuddin divonis 3,5 tahun penjara
Kamis, 17 Februari 2022 15:48 Wib
Hakim: Azis Syamsuddin rusak citra DPR RI
Kamis, 17 Februari 2022 15:41 Wib
KPK optimistis Azis Syamsuddin divonis bersalah
Kamis, 17 Februari 2022 10:14 Wib
KPK harap putusan Azis Syamsuddin pertimbangkan seluruh fakta hukum
Senin, 14 Februari 2022 9:40 Wib
Jaksa KPK di sidang Azis: Rangkaian kebohongan demi buat bangunan baru
Senin, 24 Januari 2022 14:44 Wib
Azis: eks penyidik KPK Stepanus Robin pinjam uang dengan memelas
Senin, 17 Januari 2022 15:58 Wib
Aliza Gunado bantah urus anggaran Lamteng melalui Azis Syamsuddin
Senin, 3 Januari 2022 15:50 Wib