Pemkab OKU hentikan izin usaha Indomaret dan Alfamart

id kuryana Azis,bupati oku,izin usaha,minimarket,toko klontong,berita sumsel,berita palembang

Pemkab OKU hentikan izin usaha Indomaret dan Alfamart

Kuryana Azis. (Instagram/KuryanaAzis)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan hentikan mengeluarkan izin untuk usaha Indomaret dan Alfamart yang ada di wilayah itu.

"Pemerintah daerah tidak lagi mengeluarkan izin untuk usaha Indomaret dan Alfamart yang baru berdiri di OKU," kata Bupati OKU, Kuryana Azis di Baturaja, Selasa.

"Jika izin usahanya sudah habis tidak boleh lagi diperpanjang," ujarnya.

Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya laporan dari pelaku usaha kecil dan menengah serta pedagang pasar di wilayah itu yang mengeluhkan pendapatan menurun akibat keberadaan Indomaret ataupun Alfamart.

Sebab, menurut dia warga lebih memilih belanja di pasar moderen tersebut yang keberadannya sekarang ini sudah sangat menjamur di OKU.

"Kondisi seperti ini berdampak pada omset penjualan pedagang menurun drastis," lanjut dia.

Dia juga mengingatkan kepada pihak Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu OKU untuk secepat mungkin menyelesaikan proses perizinan dan mendahulukan yang sifatnya mendesak.

"Kalau bisa dikerjakan dalam waktu satu jam jangan diselesaikan selama tiga hari," tegasnya.