Enam Parpol daftarkan Bacaleg ke KPU Palembang

id kpu,parpol,berita sumsel,berita palembang,berita antara,kpu sumsel,partai politik,calon legislatif,kpu palembang

Enam Parpol daftarkan Bacaleg ke KPU Palembang

Ilustrasi- Caleg (Ist)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak enam partai politik hingga pukul 14.30 WIB pada hari Selasa ini sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang.

"Sudah ada enam partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatif ke KPU," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang, Firamon Syakti, di Palembang, Sumsel, Selasa.

Menurut dia, partai politik di Kota Palembang itu mulai mendaftarkan bacalegnya pada hari Minggu lalu (15/7).

Ia menuturkan, partai politik yang mendaftarkan bacalegnya ke KPU itu harus memenuhi kouta 30 persen perempuan.

"Tadi ada partai politik yang tidak memenuhi kouta 30 persen perempuan sehingga berkasnya dikembalikan supaya memenuhi kouta tersebut," ujarnya.

Ia menyampaikan, kalau kouta perempuan sebesar 30 persen itu tidak terpenuhi maka sistem calon otomatis akan menolak, karena itu harus dipenuhi dahulu.

"Kami akan tunggu hingga pukul 24.00 WIB Selasa malam nanti bagi partai yang belum mendaftar," katanya.

Sementara Ketua DPC PKB Kota Palembang, Sutami Ismail mengatakan, kalau PKB sudah mendaftarkan bacalegnya sesuai dengan jumlah kursi DPRD Kota Palembang sebanyak 50 kursi.

Jadi, lanjutnya setiap daerah pemilihan di Kota Palembang terpenuhi semua untuk bakal calon legislatifnya.

Begitu juga untuk kouta bacaleg perempuan malahan melebihi kouta yang telah ditetapkan sebesar 30 persen, ujarnya.