Usai pesta miras, para pelaku membegal Deni hingga tewas

id Begal,Polresta palembang,Rekonstruksi

Usai pesta miras, para pelaku membegal Deni hingga tewas

Polresta Palembang, Senin (16/7/18) menggelar reka adengan kasus pembegalan yang mengakibatkan korban Deni tewas. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sedikitnya 17 tersangka melakukan pembegalan terhadap korban Deni hingga tewas ternyata melakukan aksinya dalam kondisi mabuk usai pesta minuman keras.

Hal tersebut terungkap dalam rekontruksi kejadian di lapangan Mapolresta Palembang, Senin dengan melakukan 21 adegan reka ulang.

Dalam reka ulang terungkap sebelum beraksi para pelaku menggelar pesta minuman keras di kolam petak wilayah Bukit Sangkal Kecamatan Kalidoni, Minggu malam (8/7) pukul 23.30 WIB.

Usai pesta miras pelaku RP alias Waktuk (DPO) mencetuskan ide untuk membegal dengan mengajak 16 rekannya, kemudian mereka beramai-ramai pergi mengendarai lima sepeda motor.

Saat melintas di Jalan Mayor Jurbi Bustam, pelaku berpapasan dengan sepeda motor yang dikendarai Deni dan temannya Saputra serta Erlangga, kemudian pelaku MAG tiba-tiba menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah Deni dan mengenai tangannya.

Sepeda motor yang dikendarai Deni terjatuh dan pelaku MAG turun kemudian langsung membacok kepala Deni, pelaku lain RP membacok Saputra berulang kali dibagian kepala dan tangannya, sedangkan tubuh Erlangga tertutupi tubuh Saputra.

Erlangga segera berlari ke rumah warga dan berhasil diselamatkan, sementara Deni dan Saputra sudah dalam kondisi tidak berdaya ditinggal para pelaku dengan serta membawa kabur motor korban.

Kanit Pidum Poresta Palembang Iptu Tohirin mengatakan 13 pelaku berhasil diringkus pada Rabu (11/7) di jalan dan kediaman masing-masing.

"Para pelaku tergolong masih usia pelajar, ada yang masih sekolah ada juga yang tidak. Untuk motif sendiri murni pembegalan, namun tidak semuanya terlibat langsung, beberapa mengaku tidak tahu mengenai ide pembegalan, tapi masih kami dalami," kata Iptu Tohirin usai rekontruksi.

Dia menambahkan dari para pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor, 3 bilah senjata tajam, dan uang hasil penjualan sepeda motor korban. Sementara 5 pelaku lain masih dalam pengejaran.