Kapolres minta maaf terkait perilaku Humas

id polisi,kapolres pamekasan,berita sumsel,berita palembang,berita antara,humas polres,mitra polisi,AKBP Teguh Wibowo,staf Humas Polres Pamekasan

Kapolres minta maaf terkait perilaku Humas

Lambang Kepolisian Negara Republik Indonesia. (ANTARA)

Pamekasan (ANTARA News Sumsel) - Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo meminta maaf secara terbuka terkait perilaku oknum humas Polres setempat yang memutus hubungan kemitraan antara polisi dengan wartawan yang tergabung dalam forum "Kemitraan Polres Pamekasan".

"Saya minta maaf atas kejadian itu, dan hubungan yang memanas antara wartawan dan Humas Polres Pamekasan karena miskomunikasi saja," ujar Kapolres dalam keterangan persnya di Pamekasan, Minggu.

Kapolres mengemukakan hal ini menyusul kebijakan staf humas Polres Pamekasan Brigadir Dedy Dwi Purnomo yang memutus kemitraan pada tiga wartawan dari dua media, yakni Radio Karimata FM dan Koran Harian Kabar Madura.

Staf Humas Polres Pamekasan Brigadir Dedy memutus kemitraan dengan tiga wartawan itu, gara-gara mereka mengiring berita tentang pemukulan ibu-ibu oleh AKBP M Yusuf dan disanksi oleh Mabes Polri.

Kiriman berita oleh reporter Radio Karima FM Suhil Qodri itu dinilai Dedy melecehkan profesi polisi. Padahal menurut Suhil, itu dimaksudkan sebagai bahan evaluasi bersama dan diharapkan tidak terjadi di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Beberapa menit setelah Suhil mengirim berita itu ke grup whatshAp kemitraan Polres Pamekasan, Dedy selaku admin di group "Kemitraan Polres Pamekasan" lalu mengeluarkan Suhil dari grup komunikasi Humas Polres Pamekasan.

Kebijakan Brigadir Dedy diprotes oleh Hairul Anam dan Tabri Syaifullah Munir dari Koran Harian Kabar Madura Kedua wartawan itu berpendapat, bahwa tujuan mengirim berita tentang polisi bermasalah agar tidak terjadi juga di Pamekasan, karena perilaku AKBP M Yusuf yang memukul ibu-ibu menunjukkan perilaku tidak baik dan tidak taat hukum. Padahal pelaku pemukulan di tempat umum kepada perempuan yang diduga mengambil barang di toko swalayan itu, tidak dibenarkan menurut hukum. Apalagi pelakukanya oknum aparat penegak hukum, yakni polisi.

"Tidak fair jika hanya memosting berita dan Humas Polres Pamekasan memutus kemitraan yang selama ini terbangun dengan baik bersama wartawan," protes Anam dan Tabri.

Namun, Brigadir Dedy justru mengambil kebijakan memutus kemitraan dengan mengeluarkan Hairul Anam dan Tabri Syaifullah Munir tersebut dari grup kemitraan Polres Pamekasan.

Kapolres mengatakan, kebijakan staf Humas Polres Pamekasan Brigadir Dedy Dwi Purnomo bukan kebijakan institusi Polres Pamekasan, akan tetapi tindakan emosional sesaat yang bersangkutan yang tidak memahami substansi permasalahan.

"Bagi saya, wartawan adalah mitra. Saya sangat menyesalkan tindakan yang telah dilakukan staf Humas Polres Pamekasan tersebut. Sekali ini, secara terbuka saya mohon maaf atas ketegangan yang terjadi antara teman-teman wartawan dengan Humas Polres Pamekasan," kata Kapolres.

Polres Pamekasan sebelumnya tercatat sebagai lembaga pemerintah yang komunikatif dan terbuka atas berbagai jenis kritikan yang disampaikan masyarakat, sehingga lembaga ini pernah masuk dalam nominasi PWI Pamekasan Award 2017 dalam kategori Lembaga Pemerintah Paling Komunikatif bersama sebelas lembaga lainnya.

Kala itu, Polres Pamekasan masih dipimpin oleh AKBP Nuwo Hadi Nugroho. Di masa kepemimpinan Nuwo, institusi penegak hukum ini, selalu meminta masukan dari siapapun, bahkan Kapolres Pamekasan kala itu pernah menggelar lomba karya foto dan video berhadiah bagi masyarakat yang berhasil memotret pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Namun sejak pimpinan Polres Pamekasan diganti oleh AKBP Teguh Wibowo, institusi ini terkesan berubah menjadi institusi antikritik, sehingga warga dan kalangan jurnalis yang berupaya memberikan masukan kepada institusi Polres Pamekasan dianggap bukan sebagai mitra Polres Pamekasan.

Kapolres AKBP Teguh Wibowo menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi pola kerja Humas Polres Pamekasan, karena yang memiliki peran penting terkait keterbukaan informasi dan kemitraan dengan institusi lain adalah bagian humas.

"Keterbukaan dan siap menerima masukan dari siapapun adalah menjadi komitmen pimpinan Polri. Ini agar kita sebagai pelayan dan pengayom masyarakat benar-benar terwujud dan peran kita bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Kapolres.