Seberang Ulu Palembang dominasi kawasan kumuh

id kawasan kumuh,kumuh,seberang ulu,palembang

Seberang Ulu Palembang dominasi kawasan kumuh

Arsip-Kawasan Pemukiman Kumuh Sejumlah anak tengah bermain di pinggiran bantaran kering kumuh di kawasan pemukiman padat 35 Ilir Palembang, Sumsel, Selasa (4/8). Pemerintah Kota Palembang menargetkan bebas dari kawasan kumuh pada 2019 terutama di kawasan bantaran sungai dengan kucuran dana APBN Rp35 Miliar. ANTARA FOTO/ Feny Selly/15/Parni

....Misalnya tahun pertama dilakukan perbaikan jalan, tahun kedua dilakukan perbaikan drainase, begitupun seterusnya sehingga kawasan yang tadinya tingkat kumuhnya berat berubah menjadi ringan....
Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kawasan kumuh di Kota Palembang masih menjadi kendala terlebih sebanyak 59 titik kawasan kumuh di dominasi kawasan Sebelang Ulu. 

"Tinggal di beberapa kawasan seperti di kawasan Kertapati dan kawasan pinggir sungai, ini skala berat," kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Palembang Albert Midianto, Jumat.

Sedangkan untuk kawasan kumuh skala ringan berada di kawasan Seberang Ulu I, Ilir Barat I, Gandus, dan Ilir Timur II, sedangkan untuk kawasan di tengah kota sudah mulai baik. 

Dia mengatakan untuk menuntaskan permasalahan ini setidaknya diperlukan dana sebesar Rp 2 miliar per kawasan kumuh.

"Perbaikan meliputi tujuh poin yang menyebabkan kota itu tergolong kumuh diantaranya kondisi jalan di lingkungan perumahan, sanitasi, persampahan, drainase, dan pos kebakaran," katanya.

Kawasan dikatakan kumuh jika tidak mempunyai fasilitas tersebut dengan layak. Misalnya kawasan tersebut tidak mempunyai jalan lingkungan, drainasennya tidak ada. Dia menerangkan, selama ini pemerintah hanya menganggarkan dana sebesar Rp 1 miliar untuk satu kelurahan. 

Dengan dana ini, kawasan di Palembang hanya berubah skalanya saja, dari sebelumnya skala berat menjadi skala ringan. Penuntasan kawasan kumuh ini sudah dilakukan sejak tahun 2006, sehingga saat ini kawasan kumuh skala berat sudah semakin berkurang.

"Hanya saja yang menjadi kendala adalah rumah susun, karena pengelolaannya bukan Pemkot Palembang jadi kami tidak berhak untuk melakukan perbaikan," ungkapnya.

Untuk melakukan semua penataan ini, Albert merinci dibutuhkan dana sebesar Rp2 miliar per hektarnya. Dengan dana Rp1 miliar yang dikucurkan oleh pemerintah, pihaknya memilih skala prioritas melalui musyawarah dengan warga. 

"Misalnya tahun pertama dilakukan perbaikan jalan, tahun kedua dilakukan perbaikan drainase, begitupun seterusnya sehingga kawasan yang 
tadinya tingkat kumuhnya berat berubah menjadi ringan," jelasnya.

Adapun kawasan-kawasan yang tadinya skala kumuhnya tergolong berat sudah menjadi ringan, salah satunya di kawasan Kemang Agung.

"Kemang Agung ini sudah banyak mengalami perubahan, fasilitas air bersih dan lainnya sudah terpenuhi, tinggal bahaya kebakaran yang harus dipenuhi," ujarnya.

Tambah dia, untuk menuntaskan kawasan kumuh di Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang mendorong perbaikan dari berbagai sektor. Mulai dari sektor ekonomi, infrastruktur, sosial dan lingkungan.