KPU Sumsel imbau partai segera daftarkan Bacaleg

id kpu,kpu sumsel,pendaftaran calon legislatif,berita sumsel,berita palembang,parpol

KPU Sumsel imbau partai segera daftarkan Bacaleg

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan. ANTARA News Sumsel/Feny Selly/Ang/18

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan mengimbau partai politik untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatifnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"Hingga Rabu siang belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Alexander Abdullah di Palembang, Rabu.

Menurut dia, untuk pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Sumatera Selatan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada?4-17 Juli 2018.

Karena itu, pihaknya mengimbau agar partai politik untuk segera mendaftarkan calon legislatifnya.

Ia mengatakan, sepertinya sekarang partai politik itu sedang melengkapi persyaratan para bakal calon legislatifnya seperti surat keterangan kesehatan dan lain-lain.

"Kami mengimbau agar partai politik untuk segera mendaftarkan calon legislatifnya, karena kalau kekurangan berkas bisa dilengkapi," ujarnya.

Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Selatan, Agus Sutikno menyatakan, kalau sekarang pihaknya sedang proses administrasi.

Berdasarkan pantauan di KPU Sumatera Selatan, selain membuka pendaftaran untuk bakal calon anggota DPRD Sumsel KPU setempat juga menerima berkas pendaftaran untuk bakal calon anggota DPD RI.

Untuk para bakal calon anggota DPD RI ini sudah puluhan orang yang mendaftar di KPU Sumsel. Pendaftarannya hanya berlangsung 9-11 Juli 2018.