Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan mengimbau partai politik untuk segera mendaftarkan bakal calon legislatifnya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
"Hingga Rabu siang belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Alexander Abdullah di Palembang, Rabu.
Menurut dia, untuk pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Sumatera Selatan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada?4-17 Juli 2018.
Karena itu, pihaknya mengimbau agar partai politik untuk segera mendaftarkan calon legislatifnya.
Ia mengatakan, sepertinya sekarang partai politik itu sedang melengkapi persyaratan para bakal calon legislatifnya seperti surat keterangan kesehatan dan lain-lain.
"Kami mengimbau agar partai politik untuk segera mendaftarkan calon legislatifnya, karena kalau kekurangan berkas bisa dilengkapi," ujarnya.
Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Sumatera Selatan, Agus Sutikno menyatakan, kalau sekarang pihaknya sedang proses administrasi.
Berdasarkan pantauan di KPU Sumatera Selatan, selain membuka pendaftaran untuk bakal calon anggota DPRD Sumsel KPU setempat juga menerima berkas pendaftaran untuk bakal calon anggota DPD RI.
Untuk para bakal calon anggota DPD RI ini sudah puluhan orang yang mendaftar di KPU Sumsel. Pendaftarannya hanya berlangsung 9-11 Juli 2018.
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib