Sumsel kejar 4 persen sisa pembuatan KTP Elektronik

id KTP,KTP Elektronik,Penduduk,Identitas,Kemendagri

Sumsel kejar 4 persen sisa pembuatan KTP Elektronik

Arsip-Petugas kecamatan membantu warga melakukan perekaman e KTP di Kantor kecamatan Kota Palembang,Sumsel, Jumat (23/12). (ANTARA News Sumsel /Feny Selly/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fackrullah mengaku pencapaian pembuatan KTP Elektronik di provinsi sumsel baru mencapai 96 persen.

"Sisanya empat persen lagi, inilah yang akan kami kejar agar pencapaian selesai," ujarnya usai acara Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA), Selasa.

Secara nasional pembuatan KTP-el secara nasional, Sumsel mencapai peringkat ke 15.

Dia menghimbau untuk mencapai empat persen ini perlu kesadaran masyarakat untuk menginformasikan kepada keluarga atau tetangga yang belum merekam KTP-el untuk segera melakukan perekaman.

Dengan adanya GISA pihaknya mendorong agar masyarakat melengkapi administrasi kependudukan seperti akte kelahiran bagi anak yang baru lahir, kartu identitas anak, WNI berusia 17 tahun harus memiliki KTP-el, WNI yang sudah menikah memiliki akte pernikahan dan yang meninggal memiliki akte kematian.

"Kalau data kependudukan sudah lengkap, kami menuju single identity number hanya nomor kependudukan tunggal. Jadi satu penduduk hanya boleh memiliki satu NIK dan satu identitas," jelasnya.

Nantinya masyarakat dilarang memiliki dua NIK atau dua KTP, yang diperbolehkan ketika ada penduduk yang pindah boleh pindah kependudukan namun NIKnya tetap.

"Ini kami dorong terus agar nantinya pelayanan cukup menyebutkan NIK saja," ungkapnya.