Pengamat: Cegah kecelakaan kapal SDM perlu ditingkatkan

id kecelakaan kapal,berita sumsel,berita palembang,berita antara,pengamat pelayaran

Pengamat: Cegah kecelakaan kapal SDM perlu ditingkatkan

Dokumentasi- Evakuasi terhadap penumpang tabrakan dua kapal cepat di perairan. (Foto Istimewa)

Jakarta (ANTARA News Sumsel - Pengamat Transportasi Universitas Katholik Soegijapranata Semarang Djoko Setijowarno menilai pemerintah perlu meningkatkan kapasitas serta kualitas sumber daya manusia (SDM) agar kecelakaan kapal tidak terjadi lagi.

Djoko saat dihubungi Antara di Jakarta, Selasa menilai kemampuan serta kesadaran SDM perhubungan, terutama di bawah pemerintah daerah atau Dinas Perhubungan masih minim.

"Untuk angkutan sungai, danau dan penyeberangan di bawah Dishub memang banyak yang seperti itu, kecuali yang sudah di bawah Perum ASDP Indonesia Ferry," katanya.

Dia menambahkan Kementerian Perhubungan bisa melakukan kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk pembinaan SDM dan sosialisasi regulasi ke daerah-daerah.

"Pemerintah puat juga bantu subsidi operasi bagi alur yang merugi," ujarnya.

Sementara itu, lanjut dia, untuk daerah terpencil, bisa memanfaatkan unsur perangkat desa sebagai pengganti syahbandar. Kemudian diberi pelatihan dan sertifikat.

Kekurangan personel tersebut juga bisa memicu kegiatan pemeriksaan kelaikan kapal terabaikan.

"Sarana untuk angkutan sungai dan danau masih minim perhatian untuk "ramp check"," katanya.

Beberapa waktu dekat ini, serangkaian kecelakaan kapal, terjadi, mulai dari tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, kemudian KM Lestari di Sulawesi Selatan.

Kemenhub telah membentuk tim ad hoc untuk guna mengevaluasi dan melakukan perbaikan-perbaikan pada penyeberangan di Danau Toba.

Fungsi tim ad hoc ini sendiri antara lain yakni pertama, mensubstitusi fungsi-fungsi pengawasan yang selama ini kurang dijalankan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara.

Tim ad hoc ini nantinya akan bersama-sama Dishub Provinsi melakukan supervisi kegiatan di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Danau Toba. Dengan adanya supervisi ini, diharapkan konsistensi penerapan aturan dapat berjalan. Fungsi kedua, mengambil alih pengoperasian pelabuhan dan memastikan pelabuhan-pelabuhan dapat segera beroperasi kembali. Fungsi ketiga adalah bersama dengan KNKT meneliti hal apa saja seperti SOP (Standard Operating Procedure), pelaksanaan aturan di lapangan, yang kurang atau tidak berjalan. Budi Suyanto