Satpol PP Palembang tertibkan PKL Pasar Sako

id Pol pp,Sat pol pp,Pasar sako,Sako

Satpol PP Palembang tertibkan PKL Pasar Sako

Satpol PP Kota Palembang menertibkan PKL di depan pusat perbelanjaan kota satelit Kecamatan Sako, Selasa (10/7/18). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang menertibkan Pedagang Kaki Lima di depan pusat perbelanjaan kota satelit Kecamatan Sako.

Pantauan antarasumsel.com petugas menertibkan para PKL pukul 09.00 WIB langsung menertibkan pedagang yang masih berjualan, para pedagang pun langsung membersihkan lapak-lapak mereka dengan tertib dan aman tanpa ada keributan, petugas hanya membawa kotak palet pedagang untuk dibuang agar tidak bisa digunakan pedagang lagi.

"Kami menurunkan 150 personil untuk menertibkan 100 lebih PKL yang masih berjualan di area larangan, mereka sudah sering diingatkan agar tidak berjualan disini, tapi mereka tetap membangkang," kata Kabid Ops Satpol PP Seri Hendra saat penertiban, Selasa.

Menurutnya para pedagang yang banyak berjualan sayur dan buah-buahan sudah sering kucing-kucingan dengan satpol PP Palembang, sehingga kedepan pihaknya akan menyiagakan personel di lokasi penertiban tersebut.

Dia menjelaskan PKL sebenarnya memiliki lapak sendiri di pasar lama dan pasar mandiri dekat lokasi tersebut, namun mereka berjualan di emperan ruko pasar sako dengan alasan lebih ramai pembeli dan akses yang mudah, padahal justru membuat pasar terkesan jadi kumuh.

Selain itu penertiban PKL juga akan pihaknya lancarkan di beberapa pasar lain terutama kawasan yang terkesan kumuh dan tidak teratur, bekerjasama dengan personel gabungan TNI-Polri dan dinas terkait.

"Penertiban awal ini kami masih tolerir barang-barang PKL, tapi jika kedepan masih saja berjualan terpaksa barangnya kami ambil, ini tindakan tegas," ujar Hendra.

Sementara salah satu pedagang Baim mengaku tidak tahu harus pindah berjualan dimana karena ia tidak memiliki lokasi alternatif, berbeda dengan kebanyakan pedagang lain.

"Tidak semua PKL disini ada lapak di pasar lama, seperti saya ini memang dari dulu sudah dagang di luar, sekarang saya bingung mau dagang dimana, saya mau pindah ke dalam tarif retribusinya mahal, sedangkan untung kami pas-pasan," lanjut Baim.

Ia berharap ada solusi dari pemerintah, karena menurutnya ada 300 lebih PKL yang nasib dagangannya belum jelas paska penertiban oleh satpol PP, mereka juga tidak mungkin bisa berjualan sebab petugas satpol PP akan setiap hari mengawasi.