Ratusan pengunjuk rasa tolak rekapitulasi KPU Sumsel

id KPU Sumsel,Demo,Pilgub sumsel,Pilkada

Ratusan pengunjuk rasa tolak rekapitulasi KPU Sumsel

Ratusan orang lintas elemen berunjuk rasa saat proses rekapitulasi surat suara pilkada di depan gedung KPU Sumsel di Palembang, Minggu (8/7/18). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Ratusan orang lintas elemen berunjuk rasa saat proses rekapitulasi surat suara pilkada serentak di depan gedung Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan. 

Pantauan antarasumsel.com massa mulai memenuhi batas pagar kawat berduri tepat di depan gerbang KPU Sumsel sejak pukul 10.30 WIB langsung membentangkan banner dan berorasi menuntut pilkada ulang. 

"Kami disini tidak mempermasalahkan paslon manapun, kami hanya menuntut profesionalisme KPU selaku penyelenggara Pilkada dan kami tidak akan menerima keputusan apapun hasil rekapitulasi," kata seorang peserta aksi Rubi saat orasi, Minggu.

Menurutnya mereka sama sekali tidak mewakili paslon manapun dan mengklaim murni berangkat dari aspirasi rakyat sumsel yang menginginkan kejujuran pelaksanaan pilkada serentak. 

Dia menjelaskan pelaksanaan pilkada khususnya di kota Palembang di ulang kembali karena pihaknya menganggap banyak temuan unsur kecurangan dari KPU, terutama pembiayaan petugas PPK dan PPS tidak dari anggaran KPU, sehingga dianggap cacat hukum, selain itu massa lintas elemen tersebut menuntut porses rekapitulasi dihentikan. 

Pihaknya menganggap penyelenggara tidak memiliki legalitas formal, sebab seluruh PPK, PPS, KPPS di kota Palembang tidak memiliki SK penetapan untuk penyelenggaraan Pilgub Sumsel. 

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan ketat dari personil polri dan TNI, massa sempat berusaha merangsek pagar berduri, namun gagal karena kalah jumlah dengan petugas keamanan. 

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengingatkan  bagi pihak-pihak yang tidak menerima hasil rekapitulasi, agar menempuh lewat jalur hukum yang sudah ditentukan. 

"Kami sangat tegas dalam pengamanan ini, kalau ada pihak yang tidak terima hasil silahkan tempuh jalur hukum, jangan coba tempuh jalur diluar hukum seperti anarkisme," tambah Kapolda. 

Massa akhirnya membubarkan diri dengan tertib dan sebagian masih menunggu hasil rekapitulasi di luar gedung KPU.