Partisipasi pemilih Pilkada Palembang 70,3 persen

id pilkada palembang,pemilih,pencoblosan,kpu palembang,berita sumsel,berita palembang

Partisipasi pemilih Pilkada Palembang 70,3 persen

Dokumentasi- Warga memasukan surat suara saat Pilkada Palembang. (ANTARA FOTO/FENY SELLY)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Angka partisipasi pemilih pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palembang 2018 berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Palembang mencapai 70,3 persen.

Komisioner KPU Palembang Abdul Karim N, di Palembang, Kamis (5/7) malam, menyebutkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2018 ini mencapai 70,3 persen.

Ia mengakui, dengan angka partisipasi pemilih tersebut tentunya tidak mencapai angka yang ditargetkan sebesar 77,5 persen.

Namun pihaknya belum mengevaluasi secara resmi penyebab tidak tercapai target partisipasi pemilih tersebut.?

Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan angka partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2018 itu tidak tercapai target. "Orang tidak datang ke TPS itu banyak sebab, mungkin belum sadar politik, karena pekerjaan yang tak bisa ditinggalkan dan bisa juga tak suka dengan calonnya," katanya pula.

Akan tetapi, lanjutnya, angka partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2018 itu mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan Pilkada Palembang 2013 lalu yang angkanya di bawah 70 persen.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih di Palembang sesuai dengan pedoman-pedoman yang ada," ujarnya lagi.

Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat?untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih di Palembang.

Pada Pilkada Palembang 2018 ini jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 782.715 suara.?

Sementara mengenai angka partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif 2019 nanti, ia menjelaskan, biasanya angka partisipasi pemilih pada pemilu legislatif lebih tinggi dari pilkada, karena para calon anggota legislatif juga ikut sosialisasi ke masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Para calon anggota legislatif itu ikut berkampanye dan mengajak masyarakat datang ke TPS, sehingga angka partisipasi pemilih pada pemilu legislatif lebih tinggi, katanya, tanpa menyebut angka partisipasi pemilih di Palembang pada pemilu legislatif lalu.