Rasio kredit bermasalah di Sumsel masih tinggi

id Panca Hadi Suryatno,ojk sumsel,berita palembang,berita sumsel,kredit macet

Rasio kredit bermasalah di Sumsel masih tinggi

Kepala OJK Kantor Regional VII Sumbagsel Panca Hadi Suryatno (ANTARA News Sumsel/Dolly Rosana/17)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Rasio kredit bermasalah (NPL) di Provinsi Sumatera Selatan tergolong tinggi sehingga kalangan perbankan perlu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas kredit.

Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumatra Bagian Selatan Panca Hadi Suryatno di Palembang, Rabu, mengatakan,  OJK mencatat rasio kredit bermasalah mencapai 3,39 persen per Mei 2018 atau masih di atas rata-rata nasional yang sebesar 2,79 persen.

"NPL Sumsel memang masih di atas rata-rata nasional makanya kami terus mengingatkan perbankan untuk memperbaiki penyaluran kreditnya," kata Panca.

Ia mengatakan otoritas juga mengawasi dan menganalisa penyebab tingginya rasio NPL itu.

Meski rasio NPL masih di atas nasional, namun OJK menilai ada tren perbaikan atau penurunan tahun ini dibanding tahun lalu.

"Paling tidak diupayakan bisa meyamai rasio NPL nasional karena saat ini cenderung menurun," kata dia.

Terkait faktor pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar AS dan penaikan suku bunga BI 7 Days Repo Rate, Panca menilai, potensi kredit bermasalah bisa saja meningkat secara jangka panjang.

"Dalam jangka panjang bisa meningkat tetapi jika harga komoditas ekspor andalan Sumsel juga meningkat bisa menahan laju rasio NPL," ujar dia.

Selain mencermati rasio NPL kredit perbankan umum di Sumsel, dia menambahkan, OJK juga memantau pergerakan NPL di bank perkreditan rakyat (BPR). Otoritas mencatat terdapat 10 BPR yang rasio NPL di atas 10 persen.

"BPR terus kami monitor bahkan kami undang BPR yang NPL di atas 10 persen. Mereka harus buat action plan tiap bulan, kami monitor dan identifikasi jika tidak berjalan dengan baik," ujar dia.

 Penyaluran kredit di Sumsel mencapai Rp78,76 triliun per Mei 2018 atau tumbuh 8,93 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.

Sementara penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,72 persen atau senilai Rp74,61 triliun.