Bawaslu Sumsel tolak gugatan pendemo dari Lahat

id Demo,Unjuk rasa,Bawaslu,Garpu,Pilkada lahat,Pilkada

Bawaslu Sumsel tolak gugatan pendemo dari Lahat

Sejumlah masa dari Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GARPU) Kabupaten Lahat berunjuk rasa di Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (3/7/18). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi menolak gugatan Gerakan Rakyat Anti Politik Uang (GARPU) Kabupaten Lahat yang berunjuk rasa di Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan, Selasa.

Junaidi mengatakan bukti-bukti yang diberikan massa tersebut tidak kuat dan tidak bisa dilanjutkan oleh Bawaslu Sumsel

"Mereka bawa tiga bukti yakni form A1, pernyataan tertulis penerima uang dari paslon, dan video testimoni 19 orang yang mengaku menerima uang dari paslon, kami terima laporan dan bukti tersebut dari Panwaslu Lahat 29 Juni, lalu kami plenokan esoknya," ujar Junaidi usai bermediasi dengan perwakilan massa. 

Menurutnya bukti Pom A1 tidak bisa dijadikan alat bukti untuk mendiskualifikasi paslon tersebut, sedangkan bukti surat pernyataan dan video testimoni juga tidak memenuhi unsur alat bukti. 

Alasan gugurnya bukti surat pernyataan dan video testimoni karena dua bukti tersebut tidak tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Lahat, bahkan tidak sampai 50 persennya atau 12 Kecamatan dari total 24.

Dia melanjutkan proses validasi data oleh pihaknya menggunakan perekapan berdasarkan kecamatan, jadi dua alat bukti dari GARPU dikelompokan berdasarkan kecamatan, bukan kolektif satu wilayah Kabupaten, maka apabila dari jumlah ketentuan tidak cukup, maka keabsahan surat ataupun video juga belum bisa dibahas.

"Namun massa GARPU sepertinya belum puas dan ingin menyandingkan data mereka dengan data Bawaslu, kuasa hukum tim mereka sedang dalam perjalanan membawa bukti-bukti temuan, kami tetap akomodasi pertemuan nanti," tambah Junaidi. 


Sebelumnya GARPU sendiri berunjuk rasa menuntut penuntasan kasus politik uang yang diduga dilakukan salah satu paslon bupati Lahat. 

"Kami datang ke Bawaslu untuk menuntut keadilan, karena berdasarkan temuan dan investigasi kami ada paslon cabup Lahat yang terbukti melakukan politik uang," kata koordinator aksi GARPU Khairul Anwar di Palembang, Selasa. 

Dia menjelaskan pihaknya sudah memberikan bukti-bukti kecurangan salah satu paslon, namun tidak mendapat tanggapan dari Bawaslu, pihaknya meminta paslon tersebut didiskualifikasi. 

Aksi demo mendapat kawalan ratusan personel Polresta Palembang yang menyiagakan mobil water canon dan memasang pagar kawat berduri di depan gedung Bawaslu, meskipun massa beberapakali sempat mencoba menerobos pagar kawat namun akhirnya massa bubar dengan tertib sekitar pukul 17.30 WIB.