Panwaslu berlum temukan pelanggaran Pemilu

id panwaslu, laporani, pelanggaran,pemilu,kpu, pilkada, babel, sumsel

Panwaslu berlum temukan pelanggaran Pemilu

Dok.(Antarasumsel.com/Susi/17)

Tanjung Pandan (ANTARA News Sumsel) - Panitia Pengawas Pemilu/Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, belum temukan dan menerima laporan terkaitterkait dugaan pelanggaran proses pemungutan suara hingga hari kelima setelah pilkada di daerah itu.

"Sejauh ini kami belum menerima adanya laporan pelanggaran pada proses pemungutan suara 27 Juni," kata Ketua Panwaslu Belitung Haickal Fackardi Tanjung Pandan, Senin.

Dikatakannya, proses pelaksanaan pemungutan suara di daerah itu berjalan aman dan lancar sesuai dengan harapan. Panwaslu juga mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi dan menyukseskan pilkada di daerah itu.

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Belitung yang sudah ikut menyukseskan dan memakai hak pilihnya pada pilkada kemarin,"ujarnya.

Panwaslu hingga kini masih menunggu apabila ada laporan yang masuk terkait dugaan pelanggaran pemungutan suara, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan yakni tujuh hari setelah pelaksanaan pilkada di daerah itu.

"Batas waktunya adalah tujuh hari setelah pelaksanaan pilkada, tapi sejauh ini belum ada," ujarnya.

Menurutnya panwaslu saat ini masih melakukan rekapitulasi hasil pleno di tingkat kecamatan sambil menunggu pleno yang akan dilakukan oleh KPU Kabupaten Belitung pada 5 Juli 2018.

"Kami masih menunggu hasil pleno di tingkat kecamatan, apakah hasil pleno tersebut ada kejadian khusus atau tidak. Sejauh ini belum ada laporan masuk, kami juga menunggu hasil penetapan pleno KPU pada 5 Juli," katanya.