Dengar keributan, Kapolres-Dandim cek TPS

id Kapolresta palembang,Dandim palembang,Pilkada,Tps,Pilkada palembang

Dengar keributan, Kapolres-Dandim cek TPS

Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono dan Dandim 0418/ Palembang Letkol Inf Honi Havana langsung mengecek TPS 24 Sukarami Palembang, Rabu (27/6/18). (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono dan Dandim 0418/ Palembang Letkol Inf Honi Havana langsung mengecek TPS 24 saat mendapat laporan ada keributan. 

Pantauan antarasumsel.com Kapolres dan Dandim datang ke TPS 24 Jalan HBR Motik Sukarami Palembang untuk mengetahui permasalahan yang terjadi di TPS tersebut. 

Berdasarkan keterangan Panitia Pemungutan Suara di TPS 24 memang ada kekurangan surat suara, sehingga pihaknya berinisiatif memasok surat suara dari TPS terdekat, namun tidak disetujui salah satu saksi paslon, itu yang menjadi keributan kecil. 

"Permasalahan Itu domainnya penyelenggara yakni PPS dan KPPS, dipandang dari sisi kamtibmas tidaklah signifikan karena sudah diselesaikan," kata Kombes Pol Wahyu Bintono di Palembang, Rabu. 

Menurut Kapolresta pihaknya dan dandim mengecek TPS tersebut hanya untuk mengklarifikasi, sambil berpatroli ke beberapa wilayah guna melihat pelaksanaan pilkada di Kota Palembang. 

Dia menjelaskan permasalahan teknis di TPS tersebut sudah diselesaikan oleh pihak yang lebih berwenang yakni PPS dan KPPS, sedangkan kesatuannya hanya mengawasi kerawanan keamanan sekecil apapun dalam pilkada serta tidak menentukan keputusan teknis apapun terkait permasalahan. 

Selain TPS 24, Kapolres dan Dandim juga mengecek TPS 007 di Kecamatan Sematang Borang serta TPS Lapas Wanita Palembang Jalan Merdeka untuk melihat proses pencoblosan. 

"Secara umum situasi kamtibmas pemantauan di lapangan, pilkada di Kota Palembang berlangsung kondusif dan lancar," ujar Kapolres. 

Ia menambahkan dalam pengamanan pilkada di Kota Palembang kesatuanya menerjunkan 1.200 personel di 2.804 TPS, pengamanan akan terus dilakukan sampai proses rekapitulasi di KPU.