Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur Sumsel 2018 yang dipasang oleh tim pemenangan di wilayah itu.
"Seluruh Alat Peraga Kampanye segera kami tertibkan karena memasuki masa tenang," kata Ketua Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU), Anggi Yumarta saat Rapat Kerja (Raker) Penertiban dan Pelepasan APK dalam pelaksanaan tahapan masa tenang Pemilihan Gubernur Sumsel 2018 di Hotel Sherin`S Baturaja, Jumat.
Dia menjelaskan, masa tenang pemilihan Gubernur Sumsel tersebut dimulai pada 24 Juni 2018.
"Artinya semua APK harus dilepas tidak terkecuali di posko," katanya.
Pada 24 Juni semua APK yang difasilitasi KPU OKU dan dipasang oleh tim pemenangan setiap pasangan calon harus sudah dibongkar.
"Jika tidak dibongkar kami bersama personel Pol PP OKU akan melakukan pembongkaran," jelasnya.
Selain itu dia juga menegaskan, memasuki masa tenang setiap pasangan calon dilarang menggelar kampanye apalagi sampai melakukan tindakan kecurangan terstruktur dan masif.
"Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," ungkapnya.
Jika melanggar aturan tersebut, lanjut dia sanksinya bisa dilakukan pembatalan pencalonan bagi setiap pasangan calon.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel kampanyekan zona integritas
Kamis, 22 Februari 2024 18:44 Wib
Kilang Pertamina Plaju gelar pekan kampanye K3
Kamis, 22 Februari 2024 16:47 Wib
Prabowo puji SBY karena jalan kaki ketempat kampanye akbar
Rabu, 14 Februari 2024 21:27 Wib
Perolehan suara AMIN kalah di TPS Surya Paloh
Rabu, 14 Februari 2024 20:18 Wib
Anies bakar semangat pendukungnya
Sabtu, 10 Februari 2024 17:23 Wib
TPN: Ganjar-Mahfud sampaikan tiga pesan di kampanye Solo-Semarang
Sabtu, 10 Februari 2024 7:53 Wib
Ribuan pendukung AMIN lakukan doa dan shalawatan bersama di JIS
Sabtu, 10 Februari 2024 7:45 Wib
Ganjar titip tiga pesan bagi warga Kabupaten Bogor
Jumat, 9 Februari 2024 23:40 Wib