Panwaslu OKU segera tertibkan alat peraga kampanye

id atribut kampanye,berita sumsel,berita palembang,berita antara,panwaslu,penertiban alat kampanye

Panwaslu OKU segera tertibkan alat peraga kampanye

Tim gabungan tertibkan atribut kampanye di Baturaja. (ANTARA News Sumsel/E Permana)

Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Panwaslu Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan segera menertibkan seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Gubernur Sumsel 2018 yang dipasang oleh tim pemenangan di wilayah itu.

"Seluruh Alat Peraga Kampanye segera kami tertibkan karena memasuki masa tenang," kata Ketua Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU), Anggi Yumarta saat Rapat Kerja (Raker) Penertiban dan Pelepasan APK dalam pelaksanaan tahapan masa tenang Pemilihan Gubernur Sumsel 2018 di Hotel Sherin`S Baturaja, Jumat.

Dia menjelaskan, masa tenang pemilihan Gubernur Sumsel tersebut dimulai pada 24 Juni 2018.

"Artinya semua APK harus dilepas tidak terkecuali di posko," katanya.

Pada 24 Juni semua APK yang difasilitasi KPU OKU dan dipasang oleh tim pemenangan setiap pasangan calon harus sudah dibongkar.

"Jika tidak dibongkar kami bersama personel Pol PP OKU akan melakukan pembongkaran," jelasnya.

Selain itu dia juga menegaskan, memasuki masa tenang setiap pasangan calon dilarang menggelar kampanye apalagi sampai melakukan tindakan kecurangan terstruktur dan masif.

"Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016," ungkapnya.

Jika melanggar aturan tersebut, lanjut dia sanksinya bisa dilakukan pembatalan pencalonan bagi setiap pasangan calon.