KPU Kabupaten sudah tetapkan DPS Pemilu 2019

id daftar pemilih tetap,daftar pemilih sementara,kpu sumsel,calon pemilih,pilkada sumsel,pilkada kabupaten,pilkada damai,berita sumsel,berita palembang

KPU Kabupaten sudah tetapkan DPS Pemilu 2019

Arsip- Kartu Pemilih (ANTARA)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota di Sumatera Selatan sudah selesai menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu 2019.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Heny Susantih di Palembang, Senin mengatakan, pada 16 Juni 2018 KPU Ogan Komering Ilir sudah menetapkan DPS Pemilu 2019.

Menurut dia, pada 17 Juni 2018 seluruh KPU kabupaten dan kota di Sumsel sudah tuntas menetapkan DPS Pemilu 2019.

Jadi, penetapan DPS Pemilu 2019 di kabupaten dan kota itu sudah sesuai dengan tahapan yang ada, katanya.

Ia menyatakan, sebelum penetapan DPS Pemilu di tingkat Provinsi Sumsel pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama dengan seluruh KPU kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Rapat koordinasi untuk penetapan DPS Pemilu 2019 itu akan dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Palembang.

Sesuai dengan jadwal penetapan DPS Pemilu 2019 untuk tingkat provinsi itu dilaksanakan pada 20 Juni 2018, ujarnya.

Ia menjelaskan, DPS Pemilu 2019 itu daftar pemilih tetap (DPT) pilkada ditambah dengan pemilih pemula yang berusia 17 tahun saat pemilu 2019 nanti.

Ia menuturkan, kalau sudah selesai penetapan di tingkat provinsi maka DPS Pemilu 2019 itu dibawa ke Jakarta untuk penetapan DPS Pemilu tingkat nasional.

Penetapan DPS Pemilu 2019 tingkat nasional itu akan dilaksanakan pada 23 Juni 2019, katanya.