Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan melarang mobil dinas digunakan untuk mudik Lebaran 2018/Idul Fitri 1439 Hijriah sesuai dengan surat edaran dari Kementerian PANRB.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Ratu Dewa di Palembang, Senin, mengatakan, pemkot harus mengingatkan kembali ke Aparatur Sipil Negara karena sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Palembang, Harobin Mastofa sempat memperbolehkan mobil dinas dipergunakan untuk mudik berlebaran.
"Apa yang dikatakan Sekda saat itu merupakan sebuah kebijakan dari Pemkot Palembang. Namun, setelah keluarnya surat edaran dari KemenPANRB ini, Pemkot Palembang harus mengikuti aturan yang ada," kata dia.
Tak hanya masalah mobil dinas, ia melanjutkan, KemenPANRB juga memberikan surat edaran tentang masa cuti bersama bagi para ASN.
Para ASN diberikan waktu libur dari tanggal 9-20 Juni 2018, dan kembali berdinas pada hari kamis tanggal 21 Juni 2018.
"Itu termasuk hari libur Sabtu dan Minggu ya," ujar dia.
Lantaran masa libur yagn diberikan cukup panjang, Dewa memastikan bahwa pemkot akan memberikan saksi tegas bagi ASN yang masih molor masuk kerja.
BKPSDM tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan (SP) 3 bagi para ASN dan Non PNSD yang melakukan bolos kerja.
"Pertimbangannya karena mereka ini sudah libur lama, ini mau tambah libur. Langsung SP 3, biasanya sanksinya penundaan gaji secara berkala," kata dia.
Untuk mengantisipasi hal ini, rencananya Pemkot Palembang akan membentuk tim untuk menggelar inspeksi mendadak (sidak) baik dari tim Inpektorat maupun tim dari BKPSDM. Sidak ini akan dilaksanakan diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas, Instansi, Kecamatan, hingga Kelurahan yang ada di kota Palembang.
"Sudah dibentuk dan siap jalan. Saat melakukan sidak, tim ini nantinya akan membawa dua orang Sat Pol PP," kata dia.
Berita Terkait
SMA Negeri favorit di Palembang sosialisasikan PPDB untuk cegah salah komunikasi
Kamis, 18 April 2024 10:43 Wib
Ratusan kerbau di OKI mati mendadak diduga terjangkit virus SE
Rabu, 17 April 2024 10:33 Wib
Dinas Ketahanan Pangan Sumsel kendalikan virus SE untuk kerbau di OKI
Selasa, 16 April 2024 1:10 Wib
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Pj Wali Kota Palembang terima warga rumah dinas saat lebaran
Rabu, 10 April 2024 17:18 Wib
Kominfo Musi Banyuasin kembangkan website di semua kecamatan
Rabu, 3 April 2024 22:30 Wib
Disdik OKU tetapkan libur sekolah Idul Fitri
Rabu, 3 April 2024 12:04 Wib
Dinas Pendidikan Palembang liburkan TK-SMP dua pekansambut Lebaran
Kamis, 28 Maret 2024 17:33 Wib