Medan (ANTARA News Sumsel) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara, meminta kepada masyarakat maupun konsumen agar lebih selektif, dalam membeli produk makanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
"Jangan sampai ada warga yang terkecoh membeli makanan yang kedaluarsa atau sudah habis masa berlakunya untuk diperdagangkan," kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumut, Abubakar Siddik di Medan, sabtu.
Sehubungan dengan itu, menurut dia, warga sebelum membeli makanan di supermarket atau pusat perbelanjaan agar meneliti terlebih dahulu untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.
"Konsumen juga perlu menanyakan masa berlaku makanan tersebut, karena pihak supermarket kemungkinan bisa saja mengganti lebel ekspaid yang tercantum pada produk tersebut," ujar Abubakar.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan belum lama ini menemukan di sejumlah pusat perbelanjaan yang menjual satu produk "yogurt" kedaluarsa dan kacang yang memiliki tanggal produksi kedaluarsa, serta tidak jelas.
Produk makanan yang bermasalah seperti ini, dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi masyarakat, karena jelas mengandung bahan kimiawi.
"Masyarakat juga diharapkan agar cerdas, dalam memilih atau membeli produk makanan dan minuman yang mencurigakan," ucapnya.
Abubakar juga mengingatkan warga agar hati-hati membeli produk makanan dari luar negeri yang tidak memiliki izin edar dari BBPOM, dan dapat merugikan masyarakat.
Dinas Perdagangan Kota Medan dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan agar melakukan pengawasan ekstra ketat ke sejumlah supermarket.
"Jangan sampai dulu ditemukan adanya makanan tanpa memiliki izin edar, barulah intitusi yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap produk tersebut, sibuk di lapangan. Ini hal yang aneh," kata Ketua YLKI Sumut itu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan meninjau produk makanan di sejumlah supermarket di daerah itu, dan menemukan produk makanan yang telah kedaluarsa dan tidak dibenarkan lagi diperjual belikan kepada konsumen.
Makanan itu ditemukan, ketika Wali Kota Medan, HT. Dzulmi Eldin beserta rombongan melakukan sidak kebutuhan bahan pokok di sejumlah supermaket di Medan, Senin (4/6).
Selain itu, Pemkot Medan juga menemukan makanan berupa kacang yang kedaluarsa dan tanggal produksi yang tidak jelas, serta membigungkan konsumen.
Wali kota meminta Disperindag Medan dan Dinas Ketahanan Pangan Medan untuk memeriksanya kembali.
"Tidak boleh lagi ada tanggal produksi dan kedaluarsa makanan yang dijual di supermarket tersebut, yang tidak jelas," tegas Eldin.
Berita Terkait
FIF Group gelar festival makanan di Palembang
Kamis, 18 April 2024 10:55 Wib
Menteri PUPR sebut menanti empal gentong dan pempek untuk Lebaran
Rabu, 10 April 2024 11:04 Wib
Spesialis gizi: Makanan bersantan sebaiknya tidak dipanaskan berulang kali
Minggu, 7 April 2024 10:05 Wib
Puluhan warga diduga keracunan massal akibat makanan takjil
Senin, 1 April 2024 9:33 Wib
Tradisi makanan hingga bazar ramaikan Ramadan di berbagai negara
Jumat, 29 Maret 2024 18:51 Wib
Kementerian Kesehatan Malaysia selidiki potongan kain lap di martabak
Kamis, 28 Maret 2024 14:58 Wib
Memilih makanan berbuka dan sahur tetap sehat
Senin, 25 Maret 2024 10:04 Wib
Jangan hangatkan makanan jenis ini lagi!
Minggu, 24 Maret 2024 0:48 Wib