Palembang (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan akan menbantu petugas Dinas Perhubungan setempat melakukan penertiban truk barang yang dilarang melintas di jalur mudik Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Petugas yang siaga di lapangan melaksanakan Operasi Ketupat Musi 2018 mulai `H-8` hingga `H+8` siap menertibkan truk barang yang tetap beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, di Palembang, Kamis.
Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, truk pengangkut barang dilarang melewati jalan lintas untuk mencegah terjadinya gangguan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran.
Berdasarkan Keputusan Menhub KP 643/2018 salah satunya mengatur angkutan barang dilarang melintasi jalan nasonal dan melakukan penyeberangan di jalur mudik terhitung "H-8" hingga "H+8" (7-24 Juni), kecuali yang memuat sembako dan hewan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tuturnya.
Dia menjelaskan, untuk menjaga kemanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, selama arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri, selain menegakkan aturan lalu lintas dan Kepmenhub itu, pihaknya juga menempatkan petugas didukung anggota TNI dan instansi terkait di sejumlah pos keamanan terpadu di sepanjang jalan nasional dalam provinsi setempat.
Selain itu, pihaknya juga menempatkan penembak jitu di sejumlah titik rawan jalur mudik Lebaran Idul Fitri 1439 Hijriah terutama di perbatasan wilayah Sumsel dengan Lampung, Jambi, dan Bengkulu.
"Untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi gangguan keamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum, disiapkan pengamanan maksimal," ujarnya.
Selain pengaman jalur mudik, pihaknya didukung personel TNI dari Kodam II Sriwijaya, jajaran pemerintah daerah, dan organisasi sosial kemasyarakatan berupaya meningkatkan pengamanan di sejumlah pusat keramaian masyarakat seperti pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern atau mal di 17 kabupaten dan kota di provinsi setempat.
Dengan adanya aparat keamanan dan instansi terkait di tengah-tengah masyarakat yang sedang memiliki kesibukan dan mobilitas tinggi, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di kawasan permukiman penduduk, pasar tradisional, pusat pertokoan, mal, dan sepanjang jalur mudik Lebaran Idul Fitri, kata Kapolda.
Berita Terkait
Disdik Sumsel tetapkan 50 persen PPDB jalur zonasi
Senin, 15 April 2024 17:55 Wib
Intel Polres OKU Timur disebar di jalur arus balik
Senin, 15 April 2024 17:30 Wib
Kapolres OKU sebut arus balik aman dan lancar
Senin, 15 April 2024 17:05 Wib
Antisipasi macet arus balik, polisi kawal tanjakan jalur Palembang-Betung
Minggu, 14 April 2024 16:32 Wib
Kecelakaan maut tewaskan dua pemotor di jalur mudik Kabupaten OKU Selatan
Jumat, 12 April 2024 15:34 Wib
Sumsel siapkan antisipasi urai kemacetan Jalintim saat arus balik
Rabu, 10 April 2024 20:26 Wib
Polisi evakuasi pohon tumbang di jalur mudik Kabupaten OKU
Selasa, 9 April 2024 22:12 Wib
Polres OKU tingkatkan razia kendaraan ODOL di jalur mudik
Selasa, 9 April 2024 18:36 Wib