Gubernur dan Kapolda Sumsel musnahkan narkoba senilai Rp5 miliar

id Narkoba,Gubernur sumsel,Kapolda sumsel,Sabu,Ekstasi

Gubernur dan Kapolda Sumsel musnahkan narkoba senilai Rp5 miliar

Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan Kapolda Sumsel Irjen Pol zulkarnain Adinegara memusnahkan narkoba jenis sabu senilai Rp5 miliar di halaman BKB Palembang, Rabu (6/6/18) (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumsel Alex Noerdin memusnahkan narkoba jenis sabu senilai Rp5 miliar bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol zulkarnain Adinegara. 

"Saya tadi memblender empat kantong sabu, satu kantong nilainya hampir 1,2 miliar, jadi totalnya 5 miliar," Kata Alex Noerdin yang hadir pada apel Operasi Ketupat Musi 2018 di Palembang, Rabu. 

Menurutnya Kota Palembang sudah termasuk tujuan pemasaran oleh bandar narkoba dari berbagai daerah, terbukti dengan banyaknya tangkapan  oleh kepolisian maupun BNNP Sumsel.

Ia mengatakan narkoba tetap menjadi musuh nomer satu masyarakat karena modus peredarannya kian beragam namun tetap bisa dideteksi oleh aparat berwajib. 

"Jadi perlu kewaspadaan ekstra oleh masyarakat dalam mengawasi lingkungan sekitar, jangan sampai keluarga menjadi korban ataupun pelaku peredaran narkoba," ujar Alex. 

Baca juga: BNNP Sumsel musnahkan sabu 2,9 Kg dan 5.000 pil ekstasi

Sementara Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan dalam pemusnahan tersebut pihaknya memblender 13.358 Gram sabu dan 983 butir ekstasi dari tangan 16 tersangka, tiga diantaranya tewas saat penangkapan. 

"Para tersangka itu berasal dari Kota Kendari, Surabaya dan Sumsel. Tersangka menggunakan berbagai modus misalnya dengan memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi bubuk," jelas Zulkarnain. 

Ia menambahkan narkotika yang dimusnahkan tersebut hasil pengembangan dari kasus penangkapan delapan tersangka di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II pada Maret 2018.