Pengawas kecamatan diminta tetap bekerja saat cuti lebaran

id Panwaslu, kpu, cuti lebaran, tetap kerja, sumsel

Pengawas kecamatan diminta tetap bekerja saat cuti lebaran

Dok. (Foto: antarasumsel.com/ Banu/15)

Baturaja (ANTARA News Sumsel ) - Panwaslu Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan minta para pangawas kecamatan di wilayah setempat tetap bekerja meskipun saat cuti  Hari Raya Idul Fitri 2018, agar proses penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumsel berjalan maksimal.

"Jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) libur panjang pada Lebaran tahun ini, namun panwascam tetap aktif bekerja," kata anggota Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Divisi Organisasi dan SDM, Dewantara Jaya di Baturaja, Rabu.

Dia mengimbau agar seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di OKU tidak meninggalkan tempat dimana mereka berada selama libur Lebaran tahun ini.

"Imbauan ini sesuai dengan arahan Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi yang ia sampaikan beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan ke OKU," jelasnya.

Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar pengawasan dalam proses Pilkada tetap berjalan maksimal tanpa adanya laporan  pelanggaran.

"Jika panwascam meninggalkan tempat dan tidak mematuhi hal ini pastinya akan menjadi catatan mereka," katanya.

Bagi anggota panwascam yang melanggar aturan tersebut, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas baik berupa teguran ataupun surat peringatan.

"Jika memang ada keperluan mendesak, boleh saja izin. Namun tidak boleh semuanya, harus bergantian," tegasnya.