Baturaja (ANTARA News Sumsel ) - Panwaslu Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan minta para pangawas kecamatan di wilayah setempat tetap bekerja meskipun saat cuti Hari Raya Idul Fitri 2018, agar proses penyelenggaraan dan pengawasan pelaksanaan Pilkada Gubernur Sumsel berjalan maksimal.
"Jika Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) libur panjang pada Lebaran tahun ini, namun panwascam tetap aktif bekerja," kata anggota Panwaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Divisi Organisasi dan SDM, Dewantara Jaya di Baturaja, Rabu.
Dia mengimbau agar seluruh anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di OKU tidak meninggalkan tempat dimana mereka berada selama libur Lebaran tahun ini.
"Imbauan ini sesuai dengan arahan Ketua Bawaslu Sumsel Junaidi yang ia sampaikan beberapa waktu lalu saat melakukan kunjungan ke OKU," jelasnya.
Menurut dia, hal tersebut dilakukan agar pengawasan dalam proses Pilkada tetap berjalan maksimal tanpa adanya laporan pelanggaran.
"Jika panwascam meninggalkan tempat dan tidak mematuhi hal ini pastinya akan menjadi catatan mereka," katanya.
Bagi anggota panwascam yang melanggar aturan tersebut, kata dia, pihaknya akan memberikan sanksi tegas baik berupa teguran ataupun surat peringatan.
"Jika memang ada keperluan mendesak, boleh saja izin. Namun tidak boleh semuanya, harus bergantian," tegasnya.
Berita Terkait
KPU sebut penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah sesuai undang-undang
Senin, 15 April 2024 19:45 Wib
KPU resmi luncurkan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Candi Prambanan
Senin, 1 April 2024 0:12 Wib
Partisipasi pemilih Pemilu 2024 di Sumsel capai 85,93 persen
Rabu, 27 Maret 2024 20:27 Wib
KPU Sumsel akui belum terima gugatan MK tentang hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:14 Wib
Gibran tetap ngantor di Solo, secepatnya bertemu Prabowo
Kamis, 21 Maret 2024 11:22 Wib
Prabowo ucapkan terima kasih kepada jajaran penyelenggara Pemilu
Kamis, 21 Maret 2024 1:48 Wib
KPU tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres RI 2024-2029
Rabu, 20 Maret 2024 22:55 Wib
KPU RI tuntaskan rekapitulas nasional
Rabu, 20 Maret 2024 19:55 Wib