BNNP Sumsel musnahkan sabu 2,9 Kg dan 5.000 pil ekstasi

id BNNP Sumsel,BNN,BNN Sumsel,Narkoba,Sabu sabu,Pil ekstasi

BNNP Sumsel musnahkan sabu 2,9 Kg dan 5.000 pil ekstasi

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan memimpin pemusnahan barang bukti narkotika di Palembang, Rabu (6/6/18) (ANTARA News Sumsel/Deny Wahyudi/Erwin Matondang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel)- Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti kejahatan berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.991,25 gram dan 5.000 butir pil ekstasi yang diamankan dari empat tersangka yang diringkus pada 9 Mei 2018. 

"Pemusnahan barang bukti dari tersangka jaringan pengedar narkoba Iskandar sebanyak tiga bungkus besar narkotika yang dibungkus plastik warna hijau dengan total berat 2.991,25 gram dan lima bungkus kacang yang berisi 5 ribu pil ekstasi dengan total berat 1511,54 gram," kata  Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan di Palembang, Rabu.

Kepala BNNP yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika dengan cara dihancurkan memakai blender yang sudah diisi air deterjen.

Dia menjelaskan dalam beberapa bulan terakhir ini pihaknya telah melakukan beberapa kali kegiatan pemusnahan barang bukti yang disita dari bandar narkoba dan pengedar narkotika tangkapan BNNP.

Hal ini sebagai bentuk ketegasan BNNP yang tidak akan berkompromi sedikitpun dengan tersangka baik bandar maupun pengedar narkotika.

Baca juga: BNN Sumsel musnahkan barang bukti sabu-sabu