Polisi dalami keterangan saksi perampokan Rp3,5 miliar

id garis polisi,berita sumsel,berita palembang,perampokan mobil kas bank,AKBP Arly Jembar Jumhana,perampokan

Polisi dalami keterangan saksi perampokan Rp3,5 miliar

Garis Polisi, (ANTARA)

Bukittinggi (ANTARA News Sumsel) - Kepolisian Resor Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, masih mendalami keterangan dari para saksi dan korban perampokan mobil kas bank yang mengangkut uang senilai Rp3,5 miliar.

"Tim masih di lapangan dan keterangan dari para saksi korban juga masih kami gali lagi," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Arly Jembar Jumhana di Bukittinggi, Rabu.

Ia menerangkan dalam pengejaran terhadap pelaku perampokan itu Reserse Kriminal Polres Bukittinggi dibantu Reserse Kriminal Polres Payakumbuh dan Ditkrimum Polda Sumbar.

Dalam pengungkapan kasus yang terjadi Senin (4/6) di wilayah Polsek Baso itu, pihaknya melakukan dua cara, yaitu eksternal dan internal.

"Upaya eksternal, yaitu pengejaran pelaku dan ini kami sudah dibantu. Lalu upaya internal, yaitu memperdalam keterangan dari saksi korban," katanya.

Pendalaman keterangan juga dilakukan dengan memintai keterangan hingga ke pihak bank seperti kepala kantor cabang termasuk mengenai prosedur pengiriman uang dalam jumlah tertentu.

Dalam kejadian perampokan tersebut, disebutkan bahwa tidak ada permintaan pengawalan kepada kepolisian ketika petugas bank mengangkut uang dari Bukittinggi menuju Payakumbuh.

"Akhirnya setelah kejadian itu kami langsung mengeluarkan imbauan pada perbankan bahwa berapapun jumlah uang yang akan diangkut atau kirim, mesti minta pengawalan pada kepolisian," katanya.

Sebelumnya, satu minibus pengangkut uang diduga dirampok oleh orang tak dikenal ketika melintas di kawasan PLTA Batang Agam yang secara administrasi masuk ke wilayah hukum Polres Bukittinggi pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB.

Uang itu diangkut dari salah satu bank di Aur Kuning Bukittinggi menuju bank lain di Payakumbuh menggunakan mobil Daihatsu Xenia warna hitam.

Para korban terdiri atas sopir, staf dan petugas keamanan bank sebelumnya sempat melapor ke Polsekta Payakumbuh namun kemudian diarahkan ke Polres Bukittinggi karena lokasi kejadian secara administrasi berada di wilayah hukum Polres Bukittinggi.