Akibat ulah sporter, Sriwijaya FC didenda Rp380 juta

id sfc,sriwijaya fc,sfc didenda,komisi disiplin pssi,sporter,ulah para sporter

Akibat ulah sporter, Sriwijaya FC didenda Rp380 juta

Suporter Sriwijaya FC melemparkan kursi saat terjadi keributan antar suporter dalam pertandingan Go-Jek Liga 1 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring (GSJ) Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (2/6). Sriwijaya FC menang atas tamunya dengan skor 5-1. Sriwijaya FC menang atas tamunya dengan skor 5-1. (ANTARA Sumsel News/Nova Wahyudi/dol/18)

....Terbaru, Sriwijaya didenda Rp150 juta oleh operator liga, jika ditotal sudah Rp380 juta, ini jelas bukan jumlah yang sedikit. Padahal kami sedang bekerja keras untuk menambah sponsor demi memenuhi kebutuhan klub....
Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Sriwijaya FC tercatat sudah didenda Rp380 juta oleh Komisi Disiplin PSSI akibat ulah suporter yang melepaskan bom asap, flare, kembang api dalam pertandingan resmi Liga 1 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang.

Sekretaris PT Sriwijaya Optimis Mandiri Faisal Mursyid di Palembang, Minggu, mengatakan, apa yang terjadi ini sangat mengecewakan karena penyelenggara pertandingan selalu mengingatkan kepada suporter dan penonton umum untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan klub di setiap pertandingan.

"Terbaru, Sriwijaya didenda Rp150 juta oleh operator liga, jika ditotal sudah Rp380 juta, ini jelas bukan jumlah yang sedikit. Padahal kami sedang bekerja keras untuk menambah sponsor demi memenuhi kebutuhan klub seperti perjalanan tandang dan gaji bulanan yang jumlahnya miliaran," ujar Faisal.

Ia menjelaskan awalnya Sriwijaya mendapatkan denda Rp30 juta, kemudian pada tanggal 12 Mei saat pertandingan melawan Bhayangkara FC didenda Rp200 juta karena ada bom asap. Terkait denda ini, manajemen tidak melakukan banding karena terekam secara visual terjadi pada menit 40, menit 45, dan menit 48.

Kemudian, hal serupa terjadi lagi pada pertandingan melawan PSIS Semarang pada 22 Mei lalu. Berdasarkan surat yang diterima manajemen klub pada 31 Mei 2018 disebutkan bahwa dalam sidang Komdis diputuskan Sriwijaya FC didenda Rp150 juta karena terjadinya pelepasan bom asap, flare, dan petasan di tribun timur.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua Komdis PSSI Asep Edwin Firdaus disebutkan bahwa keputusan ini diambil merujuk pada Pasal 70 Lampiran 1 jo Pasal 41 ayat (1) Kode Displin PSSI.

"Terkait denda Rp150 juta ini, Sriwijaya FC belum memutuskan apakah akan banding atau tidak, karena kejadian terjadi setelah pertandingan," kata dia.

Namun, ia menambahkan, meski sudah diingatkan di setiap pertandingan khususnya pada laga melawan Persela Lamongan, Sabtu (2/5), justru hal serupa terjadi lagi. Pelepasan bom asap terjadi lagi di tribun timur, dan petasan di tribun utara, tepatnya setelah pluit tanda pertandingan usai.

"Kami tentunya akan melakukan rapat dengan ketua-ketua suporter terkait kejadian. Kalau hal ini terjadi dan terjadi lagi, jelas klub lebih dirugikan. Lebih parah lagi, bisa dihukum dengan pertandingan tanpa penonton," kata dia.

Sebelumnya, ketiga ketua suporter yakni dari Singa Mania, S-Man dan Ultras berkomitmen untuk tidak melakukan hal yang merugikan klub setelah didenda dengan nominal cukup besar Rp200 juta. Namun, komitmen itu kemudian dipertanyakan manajemen klub mengingat terjadi lagi di dua pertandingan terakhir di Palembang.