KPU Palembang verifikasi faktual dukungan calon DPD

id kpu,kpu palembang,verivikasi berkas dpd,caleg dpd,verivikasi faktual

KPU Palembang verifikasi faktual dukungan calon DPD

Arsip - Komisioner KPU Palembang Abdul Karim sedang memperhatikan verifikasi dukungan calon perseorangan (ANTARA News Sumsel/17/Susi/I016)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Palembang mulai melakukan verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) perseorangan.

"Berkas bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah kami terima dan selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Palembang Abdul Karim N, Rabu.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan verifikasi mengenai kebenaran dukungan bakal calon anggota DPD tersebut.

"Untuk melakukan verifikasi faktual dukungan tersebut maka dibagi dengan komisioner yang ada di KPU Palembang," katanya.

Ia mengatakan, verifikasi itu hanya dukungan di Kota Palembang sesuai dengan data yang disampaikan ke KPU.

"Kami akan melakukan verifikasi faktual dukungan bakal calon anggota DPD RI itu sampai 19 Juni mendatang," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Liza Lazuarni menjelaskan penelitian faktual di lapangan itu nantinya langsung turun ke kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Bakal calon peserta pemilu anggota DPD RI yang berasal dari Sumatera Selatan harus mengumpulkan dukungan minimal 3.000 orang yang tersebar paling sedikit 50 persen atau di sembilan kabupaten/kota se-Sumsel yang dibuktikan dengan E-KTP.

Pendaftaran bakal calon anggota DPD RI yang berasal dari Sumsel itu akan dilaksanakan sekitar 9-11 Juli 2018, katanya.