Menkeu : Megawati belum terima gaji serupiah pun

id menkeu,sri mulyani,BPIP,megawati

Menkeu : Megawati belum terima gaji serupiah pun

Menkeu Sri Mulyani. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) serupiah pun belum dibayarkan sejak Juni 2017.

"Jadi proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran, mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Pada acara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2018, ia mengatakan, pemerintah akan memberikan anggaran sementara bagi pengurus BPIP mengingat sebagai badan BPIP memiliki hak keuangan. 

"Hak keuangan sama dengan seluruh pejabat negara yaitu hanya Rp5 juta. Disebut tunjangan jabatan itu Rp13 juta. Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," katanya.

Ia menambahkan bahwa selain itu ada anggaran untuk keperluan pendukung kegiatan seperti transportasi, pertemuan, dan komunikasi serta tunjangan lain sebagaimana pejabat lainnya seperti hak asuransi kesehatan dan jiwa.
 
"Apa yang disampaikan Pak Mahfud benar, pertama menyampaikan belum menerima serupiah pun dan seluruh pengarah, tokoh-tokoh, mereka tidak hanya berapa gaji diterima. Memang tidak. Selama ini kita melakukan kajian, melihat beban tugas yang mereka hadapi dalam bentuk badan yang memberikan rangkaian mengenai jumlah hak keuangan yang harus dibayar," katanya.

Menurut Peraturan Presiden 42/2018 yang disiarkan laman resmi Sekretariat Negara pada Senin (28/5), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp112.548.000 per bulan.