OJK: Perbankan Jangan langsung naikkan bunga

id Wimboh Santoso,ojk,berita sumsel,berita palembang,Rapat Dewan Gubernur,suku bunga,bunga bank,Ketua Dewan Komisioner OJK

OJK: Perbankan Jangan langsung naikkan bunga

Wimboh Santoso. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - Otoritas Jasa Keuangan meminta industri perbankan untuk memenuhi janjinya agar meningkatkan efisiensi operasional sehingga tidak langsung secara cepat menaikkan suku bunga kredit setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan menjadi 4,5 persen.

"Perbankan memiliki ruang untuk meminimalkan dampak langsung daripada nasabah sehingga nasabah atau debitur tidak terlalu berat," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso usai jumpa pers di Jakarta, Senin.

Wimboh juga meminta perbankan untuk melipatgandakan upaya efisiensinya agar biaya dana (cost of fund) menurun. Hal itu terkait dengan sinyalemen yang diberikan Bank Indonesia bahwa masih terbuka ruang untuk menaikkan kembali suku bunga acuan "7-Day Reverse Repo Rate" pada Rapat Dewan Gubernur tambahan, lusa (30 Mei 2018).

"Maka itu, harus optimalkan teknologi perbankan, salah satunya dengan layanan bank nirkantor (branchless banking)," katanya.

Selain bunga acuan, faktor yang bisa mengerek suku bunga di perbankan adalah kondisi likuiditas yang ketat.

Wimboh mengklaim likuiditas perbankan masih sangat longgar hingga April 2018 sehingga tidak ada alasan perbankan menaikkan suku bunga dana untuk menghimpun pendanaan yang melimpah. Lazimnya, jika suku bunga dana naik, perbankan akan mengompensasi biaya dana yang timbul dengan menaikkan suku bunga kredit.

"Ekses likuiditas hingga April 2018 masih sangat banyak, sebesar Rp618 triliun," katanya.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan tumbuh 8,06 persen (yoy) per April 2018.

Adapun rata-rata suku bunga kredit perbankan hingga Maret 2018 sebesar 11,18 persen, sedangkan suku bunga simpanan perbankan dengan tenor 3,6,12 bulan, masing-masing sebesar 5,88 persen, 6,29 persen, dan 6,46 persen.